Pemeriksaan kondisi Macaca sebelum dilepasliarkan |
Adapun keenam belas Macaca tersebut diperoleh dari hasil proses translokasi komunitas pecinta satwa, penyerahan masyarakat di Bogor dan Jakarta serta dari Pusat Penyelamatan Satwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Berdasarkan hasil catatan IAR, usia Macaca rerata mulai enam bulan hingga sembilan tahun.
Pelepasan Macaca tersebut akan dilakukan dari kantor IAR di Curug Nangka, Ciapus, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7) pada pukul 09:00. Lima personil evakuasi telah disiapkan untuk membawa 16 satwa yang terdiri dari sembilan ekor berjenis kelamin jantan dan tujuh berkelamin betina. Macaca diberangkatkan menggunakan sepuluh kandang transportasi yang khusus dirancang sesuai dengan prosedur standar pelepasan satwa.
Saat ini, seluruh Macaca telah berada dikandang sosialisasi. Dalam kurun waktu terakhir ini, Macaca telah memperlihatkan indikasi positif, yang diantaranya diamati lewat prilaku saling membersihkan tubuh diantara Macaca. Selain itu, yang tak kalah pentingnya yaitu hierarki antar Macaca dalam satu kelompok telah terbentuk.
Maka indikasi itulah yang kemudian menjadi pertanda bahwa Macaca tersebut telah memenuhi persyaratan umum untuk dikembalikan ke habitat asli disamping kondisi kesehatannya yang prima.
"Ini bisa dikatakan kelompok mereka sudah solid sehingga kekuatan kelompoknya bisa jadi bekal jika mereka tinggal diluar kandang atau di alam bebas," kata Aris lagi. "Jangan sampai dilepas ke alam malah saling berkelahi dan mati," tambahnya.
Lebih lanjut Aris menjelaskan, kesolidan Macaca di alam bebas akan membantu mereka untuk tidak mudah dimangsa kelompok Macaca lain yang lebih mendominasi lokasi. Itu sebabnya, tim IAR memisahkan mereka menjadi dua kelompok.
Pengelompokan ini pada intinya bertujuan agar strata sosial yang terbentuk selama berada didalam kandang, dapat meminimalisir konflik diantara Macaca muda dan tua. Sehingga kekuatan Macaca didalam masing-masing kelompok saling menguatkan.
"Kami memisahkan supaya antara Macaca satu dengan yang lainnya tidak berkelahi. Dalam dunia satwa, hukum alam masih berlaku. Yang paling hebat, yang paling berkuasa," sambung Aris.
Pelepasliaran Macaca ini kali ini merupakan yang ketiga kali yang telah dilakukan oleh IAR di pulau seluas 17.500 hektar itu sejak April 2008 dan Juli 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar