Senin, 25 November 2013

Translokasi 30 individu Kukang sumatera di TN. Way Kambas




Yayasan IAR Indonesia kembali translokasi 30 individu Kukang sumatera (Nycticebus coucang) hasil penyitaan BBKSDA Jabar 22 September 2013 telah berhasil di kembalikan kehabitat alaminya di Taman Nasional Way Kambas Lampung pada tanggal 20 November 2013.
Upaya penegakan hukum satwa liar dilindungi pada jenis Kukang tidaklah mudah karena angka permintaan masyarakat sampai saat ini cukup tinggi, selain Kukang jawa (Nycticebus javanicus) juga ada 2 jenis Kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan Kukang kalimantan (Nycticebus menagensis), ketiga jenis Kukang ini dilindungi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam.
Pemilihan kawasan TNWS adalah merupakan kawasan yang dilindungi juga merupakan habitat alami juga kesediaan pakan alami masih sangat melimpah.


Status hukum pada jenis Kukang rupanya tidak mengurangi angka perburuan, perdagangan dan kepemilikan satwa malang ini, terbukti dalam 2 bulan terakhir terdapat hampir 300 ekor Kukang yang berhasil disita oleh pihak berwajib dan dititipkan di Yayasan IAR Indonesia untuk nantinya segera dikembalikan kehabitat alaminya.
Harapan dari upaya konservasi dan penegakan hukum bagi eksploitasi satwa dilindungi pada jenis Kukang akan terus dilakukan untuk menekan angka perburuan dan perdagangan di pasar gelap dengan didukung penuh oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kepolisian sebagai penegak hukum.

Jumat, 08 November 2013

Press Release: Seksi Konservasi Wilayah I Serang Balai Besar KSDA Jawa Barat Berhasil Sita lebih dari 200 ekor Kukang dari Pedagang Satwa di Seputar Jawa Barat




Press Release: Seksi Konservasi Wilayah I Serang Balai Besar KSDA Jawa Barat Berhasil Sita lebih dari 200 ekor Kukang dari Pedagang Satwa di Seputar Jawa Barat

Seksi Konservasi Wilayah I Serang Balai Besar KSDA Jawa Barat berhasil menggagalkan perdagangan dan menyita sebanyak 238 ekor kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dari tangan pedagang kemarin, 6 November 2013.  Kukang sitaan yang dijadikan sebagai barang bukti ini, pada saat ini dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yayasan IAR Indonesia/YIARI) di Ciapus, Bogor. 

Kepala Plh. Bidang Wilayah I KSDA Bogor, Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc., menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai salah satu manifestasi penegakkan hukum dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan satwa liar dilindungi ini.  Perdagangan satwa liar yang dilindungi masih saja marak terjadi belakangan ini.  Perdagangan ini bertentangan dan melanggar UU-RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  Lebih lanjut Ari Wibawanto menambahkan, bahwa pelaku penjual satwa ini akan dijerat dalam perkara tindak pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda subsider sebesar Rp100,000,000,-.  Proses pemberkasan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dan diputuskan hukumannya.

Direktur Eksekutif Yayasan IAR Indonesia, Agustinus W. Taufik, Ph.D., menyampaikan bahwa Yayasan memiliki komitmen penuh dan akan mendukung pemerintah dalam upaya penyelamatan dan konservasi satwa dilindungi serta penegakkan hukum, karena upaya ini sejalan dengan visi dan misi Yayasan.  Kukang adalah salah satu satwa dilindungi yang menjadi fokus Yayasan IAR Indonesia untuk program penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran satwa.  Agustinus juga menerangkan bahwa Yayasan saat ini memiliki kapasitas tampung yang terbatas dan perlu memperhatikan aspek animal welfare, sehingga kesejahteraan satwa tetap terjaga.  Hal ini mengingat, bahwa satwa kukang yang sudah siap dilepasliarkan saat ini masih berada di pusat rehabilitasi Ciapus dan masih menunggu izin dan lokasi pelepasliaran.  Program pelepasliaran ini tidak akan dapat berjalan dengan sesuai tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak terkait.

Badan konservasi dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature), memasukkan kukang dalam kategori rentan (Vulnerable) dan terancam punah (Endangered), dan masuk dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang melarang semua perdagangan satwa ini.

Hasil pemeriksaan medis kukang sitaan tersebut mengindikasikan, bahwa satwa ini mengalami beberapa masalah kesehatan, antara lain: dehidrasi, malnutrisi dan stres tinggi.  Dengan dukungan pemerintah diharapkan satwa kukang ini dapat segera dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya.  Pada hakekatnya upaya pelestarian adalah ketika satwa liar dapat hidup di habitatnya dengan layak dan menjalankan fungsi ekologisnya secara alamiah, dan bukan di dalam kadang/kurungan.




Kontak person:
Ari Wibawanto
Kepala Plh. Bidang KSDA Wilayah I Bogor
Tel.: +2518660706    
Hp: 081320973109

Aris Hidayat
Manager Operasional Ciapus-Yayasan IAR Indonesia
Tel.: +251-8389232
Hp: 081380468101
Email: aris@internationalanimalrescue.org
 



Job Vacancy : Veterinarian at YIARI

FOR IMMEDIATE HIRE

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yayasan IAR Indonesia/YIARI) is a non-profit organization with a focus on the rescue, rehabilitation and conservation of wildlife.  Yayasan IAR Indonesia rescues and rehabilitates orangutans, macaques and slow lorises with the aim to prepare these animals for release back into their natural habitat.  Yayasan IAR Indonesia also engages in education and awareness programmes that convey messages to the public to treat all animals with compassion and care.

We are currently seeking for a highly motivated and dynamic individual to fill a vacant position as Veterinarian. The selected candidate will be based at our Orangutan Rescue and Conservation Centre in Ketapang, West Kalimantan, Indonesia.

General requirements:
  • Indonesian national
  • Male/female
  • University degree in veterinary with a minimum 1 (one) year of relevant experience (preferably in wildlife veterinary)
  • Computer literacy (various MS Office applications)
  • Strong interpersonal skills and problem solving abilities
  • Able to work under pressure and tight deadlines
  • Ability to work independently as well as part of a team
  • Ability to communicate and write in Bahasa Indonesia and English
  • Ability and wilingness to work in clinic and field/release sites.

Responsibilities:
  • Ensure all medical programme activities are implemented in line with YIARI’s Medical Standard Operational Procedures.
  • Ensure the health of our orangutans and a high standard of animal care.
  • Help maintain all pertinent medical facilities at the Centre.
  • Ensure the fulfilment of the feeding needs of the orangutans in compliance with YIARI’s animal welfare standards.
  • Prepare and submit monthly medical reports.
  • Contribute to the development and maintenance of the medical systems.
  • Provide necessary advices and information to the Medical Coordinator and Animal Care Takers.

Interested candidates should apply before November 30th, 2013 with a full resume and other relevant supporting documents to:


or

Jalan Merak No. 2, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang 78812, Kalimantan Barat



Only short-listed candidates will be contacted for an interview.

Kamis, 07 November 2013

Rescue Si Borju dan Ujang

Rescue 2 ekor Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dilakukan oleh Yayasan IAR Indonesia pada tanggal 02 November 2013 di sekitar bandara Sukarno Hatta Cengkareng Jakarta, kedua monyet ini berjenis kelamin jantan yang diberi nama Borju dan Ujang yang sudah dipelihara dalam sebuah kandang selama lebih dari 10 tahun. Satwa liar seperti Monyet ekor panjang rumahnya dihutan dan bukan hewan peliharaan seperti anjing atau kucing, maka dari itu bisa dipastikan setiap pemelihara satwa liar seperti monyet ini akan dikurung dalam kandang yang sempit dan diantara juga dirantai sehingga tidak dapat bergerak dengan bebas, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada satwa malang ini?
Efek satwa liar dipelihara dengan perlakukan yang tidak semestinya akan membuat perilaku menyimpang dan cenderung abnormal. 
YIARI adalah lembaga profit yang bergerak diperlindungan satwa khususnya jenis primata. Semua satwa akan direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali kehabitat alaminya.
Semoga Borju dan Ujang segera dapat menyesuaikan proses rehabilitasi dan lebih cepat untuk dilepasliarkan kembali kehabitat alaminya.

Salam Lestari
Ayut Enggeliah E.
Education & Media Staff
International Animal Rescue Indonesia
Curug Nangka, Kp.Sinarwangi, Ciapus, Bogor, Indonesia
Tel: +62 (0)251 8389232
yayasaniarindonesia.blogspot.com 
Untuk mengetahui informasi detail tentang Yayasan IAR Indonesia silahkan join di: 

Calling for Volunteer YIARI

Yayasan IAR Indonesia kembali mengajak volunteer untuk terlibat dalam kegiatan edukasi di lokasi pelepasliaran Kukang sumatera (Nycticebus coucang) disekitar kawasan Hutan Lindung Batutegi Lampung pada tanggal 09-16 November 2013.
Tertarik??
Segera hubungi Ayut 081234075917

Salam Lestari

Ayut Enggeliah E.

Education & Media Staff


International Animal Rescue Indonesia

Curug Nangka, Kp.Sinarwangi, Ciapus, Bogor, Indonesia
Tel: +62 (0)251 8389232

yayasaniarindonesia.blogspot.com 



Untuk mengetahui informasi detail tentang Yayasan IAR Indonesia silahkan join di: 


Edukasi: Biodiversity Dikawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak


Kegiatan edukasi tentang Biodiversity kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan sebagai habitat Kukang jawa (Nycticebus javanicus) terus dilakukan oleh Yayasan IAR Indonesia untuk menyampaikan nilai penting kawasan, fungsi ekologi dialam karena populasi Kukang dan habitatnya terus berkurang. Kegiatan kemarin 26-30 Oktober 2013 dilakukan di SDN Tajur Halang 04 Kec. Cijeruk Kab. Bogor.
Masyarakat desa sekitar kawasan sangat tergantung dengan hutan Gunung Salak untuk bercocok tanam dan memanfaatkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salam Lestari

Ayut Enggeliah E.

Education & Media Staff


International Animal Rescue Indonesia

Curug Nangka, Kp.Sinarwangi, Ciapus, Bogor, Indonesia
Tel: +62 (0)251 8389232

yayasaniarindonesia.blogspot.com 



Untuk mengetahui informasi detail tentang Yayasan IAR Indonesia silahkan join di: