Jumat, 19 Agustus 2011

Wilis, dari Timur ke Barat


Wilis, sedang belajar bertahan hidup di hutan
Yayasan IAR Indonesia merupakan satu-satunya pusat rehabilitasi kukang di Indonesia. Dalam proses rehabilitasinya Yayasan IAR Indonesia menerima banyak kukang yang merupakan hasil penyitaan ataupun penyerahan sukarela, setelah melalui proses rehabilitasi beberapa kukang yang beruntung dapat dikembalikan ke habitat asalnya yaitu hutan.
Artikel blog kali ini akan bercerita mengenai perjalanan salah satu kukang yang berhasil kembali kea lam liarnya.
Di tahun 2009 BKSDA Jawa Timur melakukan operasi pasar yang berhasil menjaring 21 ekor kukang, karena tidak ada fasilitas untuk menampung kereka maka mereka kemudian dibawa ke Pusat rehabilitasi kukang Yayasan IAR Indonesia yang terletak di Ciapus-Bogor, Jawa Barat. Maka melalui jalur udara pada tanggal 13 November 2009, mereka melakukan perjalanan lintas provinsi dari bagian timur pulau Jawa menuju bagian barat pulau Jawa.
Dari 21 ekor kukang yang dibawa tersebut salah satunya diberi nama Wilis. Kukang Jawa jantan ini kemudian direhabilitasi selama kurang lebih 18 bulan atau setara 1,5 tahun. Karena kondisi gigi Wilis cukup baik maka akhirnya diputuskan agar Wilis dilepasliarkan ke hutan pada tanggal 3 Mei 2011 di daerah Tapos, Bogor.
Di lokasi pelepasliaran Wilis kemudian menjalani masa habituasi (masa penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar) selama + 14 hari di kandang habituasi yang dibuat dari jaring. Sebelum dilepasliarkan Wilis dipasangkan radio collar di lehernya, hal ini berguna dalam proses monitoring. Sampai saat ini Wilis sudah dimonitoring selama 105 hari atau 3,5 bulan dan selama itu Wilis dapat bertahan hidup di alam tanpa bantuan manusia. Wilis menyukai nectar bunga dan bergerak dengan daerah jelajah yang cukup luas.
Semoga Wilis dapat terus hidup di alam dengan bebas dan tidak tertangkap lagi oleh para pemburu. Proses rehabilitasi kukang tidaklah mudah, terutama untuk kukang yang giginya sudah ditanggalkan-kesempatan dia untuk kembalike hutan hanya sedikit. Untuk itu ayo kita sama-sama memerangi perdagangan illegal kukang dengan tidak membeli dan memelihara kukang!!! 

Selasa, 02 Agustus 2011

Kasihan melihat satwa liar dijual? Jangan Beli!!!

Dari judul diatas and mungkin bertanya-tanya mengapa jangan membeli satwa liar yang memiliki kondisi yang jika dilihat dari sudut pandang manusia “kasihan.”
Mari kita bahas untuk menjawabnya…

Di pasar hewan ada beberapa pedagang yang menjual satwa liar. Biasanya mereka ditaruh di kandang yang kecil, sempit atau jika kandangnya besar mereka harus ‘berdesak-desakan.’ Jika kita melihat kondisi satwa liar tersebut banyak dari kita yang merasa kasihan bahkan ada yang tergerak untuk membeli mereka dengan alasan kasihan—berpikir bahwa anda bisa memberikan kehidupan yang lebih baik untuk mereka. Jika anda pernah melakukannya maka sebenarnya anda melakukan hal yang SALAH.

Jika anda mengira mereka lebih senang berada dengan anda, maka anda salah. Satwa liar adalah satwa yang seharusnya tinggal di alam liar dan mereka bukan untuk dipelihara. Semakin sering mereka berinteraksi dengan manusia semakin kecil kemungkinan mereka untuk bisa hidup di alam liar karena mereka sudah teralu bergantung pada anda. Hal tersebut tidak bagus untuk mereka (satwa liar).

Penjual pasti akan merasa untung jika anda membeli satwa liar darinya sehingga otomatis pedangang akan mencari lagi stok baru satwa liar yang anda beli untuk mengisi kandang yang kosong (karena satwa liarnya sudah anda beli). Banyak satwa liar yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan dan dipelihara seperti Kukang, Kucing Hutan dan Burung Elang, namun karena banyak yang berminat maka pedagang selalu ‘menyediakan’ satwa liar tersebut di toko. Yang jadi masalah adalah para pedagang tersebut mendapatkan satwa liar dari pemburu yang mengambil langsung dari alam. Jika satwa liar tersebut terus diambil maka populasi mereka bisa menyusut.

Sebagai contoh adalah Kukang Jawa yang populasinya terus menurun. Kukang Jawa merupakan satwa endemik Indonesia dan hanya ada di Pulau Jawa. Saat ini jumlah populasinya diperkirakan terus menurun dan penyebabnya selain karena penggundulan hutan terutama karena perdagangan ilegal.

Selain meningkatkan jumlah perdagangan ilegal dan menurunkan populasi satwa liar, ada hal-hal yang perlu anda tahu yaitu kemungkinan anda tertular penyakit yang dibawa oleh satwa liar (contoh : penyakit TBC oleh monyet, flu burung oleh burung liar) dan hukuman bagi penjual, pembeli dan pemelihara satwa liar yang tertulis dalam UU No. 5 tahun 1990. Dalam UU No. 5 tahun 1990 disebutkan bahwa siapapun yang menjual, membeli, membunuh dan memelihara satwa liar akan dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Mungkin anda bermaksud baik dengan niat ingin membebaskan satwa liar tersebut dari penderitaan namun anda melakukannya dengan cara yang salah. Jika anda melihat ada yang menjual satwa liar anda bisa melaporkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Hutan (BKSDA) terdekat yang ada di tempat anda tinggal atau bisa juga melaporkannya ke LSM bidang konservasi seperti Yayasan IAR Indonesia yang bergerak di bidang konservasi satwa primata.

Ayo kita sama-sama memerangi perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia!!!!

21 Juli 2011, Empat Ekor Kukang 'Datang' ke Yayasan IAR Indonesia


Pada tanggal 21 Juli 2011 kemarin ada empat kukang yang dibawa ke Yayasan IAR Indonesia. Tiga kukang berasal dari Bandung dan satu kukang berasal dari Bogor.

Kukang Bandung
Hasil ronsen Icih yang menunjukan tulang patah dan peluru
Tim rescue dari Yayasan IARI mendatangi rumah Ibu Tessa dan Melia untuk ‘menjemput’ kukang yang diserahkan oleh mereka secara sukarela. Ibu Tessa seorang pedagang, memiliki 2 ekor kukang yang bernama Phillip dan Icih mereka berdua adalah Kukang Jawa dewasa. Kondisi Phillip sehat saat dijemput namun kondisi Icih cukup meprihatinkan karena tulang lengan depan sebelah kanannya patah dan setelah dironsen masih ada peluru yang bersarang di lengannya. Sayangnya saat tim rescue datang Ibu Tessa sedang tidak ada sehingga tidak banyak informasi yang bisa diambil.

Suli, tim rescue yang sedang mengabil Charles
Lain halnya dengan Melia yang memiliki kukang juvenille bernama Charles. Charles dibeli dengan harga 100.000 di kompleks perumahan Metro. Alasannya membeli kukang adalah karena Melia merasa kasihan dengan kondisi kukang yang dijual. Sebelum memelihara Charles, Melia juga pernah memelihara 2 ekor kukang. Kedua kukang tersebut juga dibeli dengan alasan kasihan, namun karena dipelihara diluar rumah-halaman depan rumah maka kedua kukang tersebut kabur. Dari pengalaman tersebut maka Charles dipelihara di dalam rumah.

Kukang Bogor

Ternyata edukasi ke sekolah-sekolah yang berada di kota Bogor terbukti bisa berhasil. Suatu waktu tim edukasi pernah memberikan edukasi ke SMA YPHB di Bogor dan kini ada seorang murid dari SMA tersebut yang menyerahkan kukang ke Yayasan IARI dengan sukarela. Nama anak itu adalah Shaima. Sebelumnya Shaima membeli kukang dari temannya dengan harga Rp 150.000, alasannya membeli Kukang adalah karena kasihan.
Shaima lalu mendengar dari temannya bahwa kukang tidak boleh dipelihara. Maka walaupun baru dipelihara selama seminggu dia lalu memutuskan untuk menyerahkan kukang ke Yayasan IARI. Tindakannya dibuktikan dengan mengantarkan sendiri kukang yang dia punya, Koko untuk diserahkan secara sukarela kepada Yayasan IARI.

Icih yang sudah diobati oleh tim medis yayasan IARI
Saat ini keempat kukang tersebut sudah berada di pusat rehabilitasi milik Yayasan IAR Indonesia. Icih yang tulangnya patah pun sudah diobati. Sayangnya keempat kukang tersebut tidak ada yang memiliki gigi lengkap, taringnya sudah hilang (dicabut atau dipotong), hal ini memperkecil kemungkinan mereka untuk dikembalikan ke hutan, karena gigi merupakan salah satu organ penting bagi kukang untuk bertahan hidup di alam. Oleh karena itu sebaiknya kita sebagai manusia TIDAK MEMELIHARA MEMBELI DAN MENJUAL KUKANG!!!!