Kamis, 21 Juni 2012

Accounting & Finance Staff Conservation and Rehabilitation Center for Orangutan IAR Ketapang


Yayasan IAR Indonesia which located in West Kalimantan Ketapang requires Accounting & Finance Staff with the following qualifications:

Requirements :
  • Male / female max. 35 years old.
  • D1/D2/D3/S1 Accounting.
  • Having 1 years experience in the same position (preferably in finance).
  • Computer literate and proficient in English.
  • Willing to work under pressure and in tight dead lines
  • Highly self motivated
  • Able to work independently
  • Willing to be located in Ketapang, Kalimantan Barat.

Job Description:
  • Preparing accounts & day to day operational
  • Managing payroll, procurement
  • Monthly Financial Report
  • Contributing to the development and maintenance of financial systems and processes
  • Providing advice and information to the Finance Manager
  • Controlling budgets
  • Ensuring all financial regulations are adhered to the government

Experience(s) : 1 years
Salary : Negotiable
Location : Ketapang, Kalimantan Barat

Candidates meeting the above requirements are encouraged to send their application to:

Yayasan IAR Indonesia Ketapang
Jln. Wolter Monginsidi, RT 09/RW 03
Kel. Kauman, Kec. Benua Kayong
Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
Tel: (0534) 3038075

E-mail: adi@internationalanimalrescue.org, wisnu@internationalanimalrescue.org

HRD Staff Conservation and Rehabilitation Center for Orangutan IAR Ketapang


Yayasan IAR Indonesia which located in West Kalimantan Ketapang requires a HRD staff with the following qualifications:

Requirements :
  1. Male / female
  2. S1 graduated (majoring in Law are preferred)
  3. Having 1 years experience in the same position
  4. Communicative
  5. Computer literate and proficient in English
  6. Able to work both in team and individual
  7. Honest, responsible and independent
  8. Have the ability to negotiate and communicate well with internal and external parties
  9. Mastering employment rules and regulation
  10. Understand the process of Recruitment and HRD Administration
  11. Understand how to manage Jamsostek and Staff Insurance
  12. Highly self motivated
  13. domiciled in Ketapang - West Kalimantan are preferred
  14. Willing to be located in Ketapang, Kalimantan Barat.

Description of Work:
1.     Conducting the process of hiring
2.    Managing the contract of employment
3.    Conducting the employee performance assessment with management
4.    Managing the employees insurance
Experience(s) : 1 years
Salary : Negotiable
Location : Ketapang, Kalimantan Barat


Candidates meeting the above requirements are encouraged to send their application to :

Yayasan IAR Indonesia Ketapang
Jln. Wolter Monginsidi, RT 09/RW 03
Kel. Kauman, Kec. Benua Kayong
Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
Tel: (0534) 3038075


Kamis, 07 Juni 2012

Kegiatan Pelepasliaran Satwa Beruk Dan Kukang Di UPTD KPHL Batutegi Provinsi Lampung


Siaran Pers bersama
Pusat rehabilitasi satwa IAR Ciapus – YIARI
BKSDA Lampung
UPTD KPHL Batutegi Lampung

Pelepasliaran adalah program melepasliarkan satwa hasil sitaan atau serahan sukarela dan dikembalikan ke alam setelah melalui tahapan rehabilitasi. Yayasan IAR Indonesia menjalankan proses rehabilitasi untuk memunculkan perilaku liar pada satwa sehingga dapat bertahan hidup saat dilepasliarkan ke alam. Banyak manfaat yang diperoleh dengan mengembalikan satwa-satwa sitaan ke alam/habitat alaminya seperti :
  1. Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang spesies atau populasi lokal suatu spesies dan kawasan.
  2. Membuat pernyataan politis/pendidikan yang kuat menyangkut nasib satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal.
  3. Mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan.

Program pemantauan pasca pelepasan dapat dikembangkan secara konsisten, (IUCN 1998) apabila persyaratan medis, genetis dan pemeriksaan lainya dilaksanakan dengan baik.

Pada tanggal 01 juni 2012 dilakukan kegiatan pelepasliaran satwa beruk (Macaca nemestrina)  6 ekor dan kukang Sumatra (Nycticebus coucang) 2 ekor di wilayah UPTD KPHL (kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Batutegi Kab. Tanggamus-Lampung. Program ini adalah hasil kerjasama antara Yayasan IAR Indonesia, BBKSDA Jabar, BKSDA Lampung dan UPTD KPHL Batutegi Provinsi Lampung.

Di wilayah Indonesia beruk mempunyai daerah sebaran di pulau Sumatra dan Kalimantan. Dari 11 jenis dari genus macaca di Indonesia hanya beruk dan monyet ekor panjang yang belum dilindungi oleh UU di Indonesia. Pelepasliaran satwa ini lebih mengutamakan animal welfare (kesejahteraan satwa) karena setiap mahluk hidup mempunyai hak hidup dan menjalankan fungsinya masing-masing di alam.

Kukang yang dilepasliarkan akan dimonitoring selama 6 bulan dengan menggunakan radio collar yang dipasang di lehernya. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui daya survive satwa lepasan hasil rehabilitasi, daerah jelajah, perilaku, tumbuhan pakan di alam yang datanya digunakan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi satwa secara keseluruhan.

Kedelapan satwa tersebut berasal dari Sumatera dan dibawa ke Jawa secara iliegal untuk dijadikan hewan peliharaan. Perjalanan yang jauh, ditempatkan di dalam kandang yang sempit, tidak diberi makan sampai kadang harus terluka membuat satwa ini menderita. Tidak ada kesejahteraan bagi satwa tersebut.

Anda bisa membantu mengurangi penderitaan satwa tersebut dengan tidak membeli Beruk dan kukang sebagai binatang peliharaan. Mereka adalah satwa liar yang seharusnya hidup di hutan. Mereka tidak bisa bicara namun mereka pasti tidak nyaman hidup diantara orang-orang sama halnya seperti kita tidak nyaman jika terpaksa harus hidup bersama Beruk atau kukang di hutan.

Rabu, 06 Juni 2012

Siaran Pers Bersama Yayasan IAR Indonesia dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak



                                    

Wilis dan Martha menemukan pasangannya di alam
Wilis dan Martha adalah Kukang Jawa yang dilepasliarkan oleh Yayasan IAR Indonesia

Wilis dan Martha adalah dua dari sedikit kukang yang beruntung dapat kembali ke alam liar setelah sebelumnya diambil secara paksa dari tempat asalnya di hutan. Kedua kukang tersebut telah melalui proses rehabilitasi di Pusat rehabilitasi kukang Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI). Sebelum dilepasliarkan, radio collar dipasang di kedua leher kukang tersebut agar tim yang melakukan monitoring dapat melacak keberadaan mereka dan mengambil data sebanyak-banyaknya tentang kukang.

Pada tahun 2010 YIARI menerima dua puluh ekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil sitaan BBKSDA Jawa Timur. Dua diantaranya adalah Wilis dan Martha. Kedua kukang ini menjalani proses rehabilitasi dimana mereka belajar mencari makan sendiri, berinteraksi dengan kukang lain, mengurangi kontak dengan manusia dan tentu saja beraktivitas hanya pada malam hari.

Proses setelah rehabilitasi adalah pelepasliaran. Wilis dan Martha merupakan kandidat pelepasliaran yang baik karena selain mereka dalam kondisi sehat dan cukup liar mereka juga memiliki gigi yang lengkap. Gigi yang lengkap sangat penting bagi kukang untuk bertahan hidup di alam.

Sehingga, pada tahun 2011 atas kerjasama YIARI dengan BBKSDA1 Jawa Timur, BBKSDA1 Jawa Barat dan TNGHS2 pelepasliaran pun dilakukan. Wilis dilepasliarkan pada tanggal 3 Mei 2011 dan Martha pada tanggal 12 Desember 2011. Sejak saat itu proses monitoring terus dilakukan hingga saat ini.

Monitoring dilakukan pada malam hari karena kukang adalah satwa nokturnal yang berarti hanya beraktivitas di malam hari. Awalnya, tim mengalami kesulitan karena kukang masih ‘berkenalan’ dengan lingkungan barunya sehingga tim harus menjelajahi daerah yang cukup luas. Namun, sekitar 5 bulan terakhir daerah pergerakan kukang sudah mulai stabil dan pada bulan Maret 2012 Wilis dan Martha terpantau sedang berinteraksi dengan kukang liar.

Berdasarkan standar international dari IUCN3 proses pelepasliaran dinyatakan berhasil apabila satwa dapat berkembangbiak di alam. Dari hasil pengamatan tim monitoring YIARI, Wilis dan Martha sudah berinteraksi cukup intim dengan kukang liar. Beberapa kali mereka terlihat sedang kawin. Di waktu lain keduanya terlihat menghabiskan waktu dengan pasangannya seperti tidur berdekatan di pohon yang sama.

Ke depannya tim monitoring akan lebih fokus memantau Martha. Martha adalah kukang betina yang memakai radio collar. Dengan adanya radio collar tim dapat mengetahui jika sewaktu-waktu Martha hamil dan melahirkan anak.

Semoga Wilis dan Martha dapat menjadi dua kukang pertama yang dinyatakan benar-benar sukses dilepasliarkan ke alam.

Keterangan:
1.      BBKSDA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
2.      TNGHS – Taman Nasional Gunung Halimun Salak
3.      IUCN – International Union for Conservation of Nature