Jumat, 19 Agustus 2011

Wilis, dari Timur ke Barat


Wilis, sedang belajar bertahan hidup di hutan
Yayasan IAR Indonesia merupakan satu-satunya pusat rehabilitasi kukang di Indonesia. Dalam proses rehabilitasinya Yayasan IAR Indonesia menerima banyak kukang yang merupakan hasil penyitaan ataupun penyerahan sukarela, setelah melalui proses rehabilitasi beberapa kukang yang beruntung dapat dikembalikan ke habitat asalnya yaitu hutan.
Artikel blog kali ini akan bercerita mengenai perjalanan salah satu kukang yang berhasil kembali kea lam liarnya.
Di tahun 2009 BKSDA Jawa Timur melakukan operasi pasar yang berhasil menjaring 21 ekor kukang, karena tidak ada fasilitas untuk menampung kereka maka mereka kemudian dibawa ke Pusat rehabilitasi kukang Yayasan IAR Indonesia yang terletak di Ciapus-Bogor, Jawa Barat. Maka melalui jalur udara pada tanggal 13 November 2009, mereka melakukan perjalanan lintas provinsi dari bagian timur pulau Jawa menuju bagian barat pulau Jawa.
Dari 21 ekor kukang yang dibawa tersebut salah satunya diberi nama Wilis. Kukang Jawa jantan ini kemudian direhabilitasi selama kurang lebih 18 bulan atau setara 1,5 tahun. Karena kondisi gigi Wilis cukup baik maka akhirnya diputuskan agar Wilis dilepasliarkan ke hutan pada tanggal 3 Mei 2011 di daerah Tapos, Bogor.
Di lokasi pelepasliaran Wilis kemudian menjalani masa habituasi (masa penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar) selama + 14 hari di kandang habituasi yang dibuat dari jaring. Sebelum dilepasliarkan Wilis dipasangkan radio collar di lehernya, hal ini berguna dalam proses monitoring. Sampai saat ini Wilis sudah dimonitoring selama 105 hari atau 3,5 bulan dan selama itu Wilis dapat bertahan hidup di alam tanpa bantuan manusia. Wilis menyukai nectar bunga dan bergerak dengan daerah jelajah yang cukup luas.
Semoga Wilis dapat terus hidup di alam dengan bebas dan tidak tertangkap lagi oleh para pemburu. Proses rehabilitasi kukang tidaklah mudah, terutama untuk kukang yang giginya sudah ditanggalkan-kesempatan dia untuk kembalike hutan hanya sedikit. Untuk itu ayo kita sama-sama memerangi perdagangan illegal kukang dengan tidak membeli dan memelihara kukang!!! 

16 komentar:

  1. mana cerita lengkapnya,?. kok seperti pengumuman doang kalau wilis baik2 saja,..

    BalasHapus
  2. Ini cerita singkat tentang wilis jika ada yang ingin ditanyakan untuk tahu lebih jauh silahkan saja.

    BalasHapus
  3. kukang kan banyak yg jual di pasar burung, kok nggak diambilin aja yg di pasar burung? trs kan kebanyakan kl yg di pasar pd dipotong giginya, lha kl di situ apa bakal bisa dilepas lagi ke alam? banyak juga forum pecinta kukang yg pada pelihara kukang sampe pada beranak, jadi antar member forum pada ketemu buat mengawinkan kukang nya, istilahnya besanan mereka bilang, kl yg model begitu gimana? bukannya akan lebih berkembang kukangnya daripada dilepas lagi ujung2nya ditangkep lagi trs ke pasar lagi? diambilin aja yg di pasar burung? trs kan kebanyakan kl yg di pasar pd dipotong giginya, lha kl di situ apa bakal bisa dilepas lagi ke alam? banyak juga forum pecinta kukang yg pada pelihara kukang sampe pada beranak, jadi antar member forum pada ketemu buat mengawinkan kukang nya, istilahnya besanan mereka bilang, kl yg model begitu gimana? bukannya akan lebih berkembang kukangnya daripada dilepas lagi ujung2nya ditangkep lagi trs ke pasar lagi?

    BalasHapus
  4. Kepada anonim,
    Kukang yang dijual di pasar burung tidak bisa begitu saja diambil oleh kami (Yayasan IAR Indonesia) karena kami tidak memiliki wewenang untuk itu. Untuk dapat mengambil (baca : menyita) harus dengan bantuan dari Departemen Kehutanan dan Polisi, itu bisa menjadi salah satu kendala yang ada saat ini.
    Maaf jika boleh apakah anda bisa memberikan link dari forum pecinta kukang tersebut?
    Terimakasih

    BalasHapus
  5. googling aja ntar juga nemu, jujur kl saya pribadi lebih setuju dengan cara "mereka" yg sedikit lebih "peduli" dengan cara mereka (mengawinkan kukang sesama member forum dan mengadopsi hanya dari hasil perkawinan tsb dan tidak mau membeli dari pasar/ tangkapan liar {WC/wild crab} dan juga anti dengan penyiksaan kukang dengan tidak mau mencabut/mengkikir gigi juga tidak mau mengadopsi kukang yg giginya ompong/ kikiran) dibandingkan dengan cara menyita dan melepas kembali yg ujung2nya juga (mungkin) akan ketemu lagi sama pemburu liar dan masuk pasar lagi. ada juga salah satu member yg dari pelihara 2 ekor skrg udah ada 14 ekor dari penangkarannya sendiri, dia memanfaatkan halaman belakang rumah yg banyak pohon dan dikasih pagar/ benteng. mungkin seandainya bisa bikin ijin penangkaran hasilnya akan lebih bagus lagi. "mereka" yg sedikit lebih "peduli" dengan cara mereka (mengawinkan kukang sesama member forum dan mengadopsi hanya dari hasil perkawinan tsb dan tidak mau membeli dari pasar/ tangkapan liar {WC/wild crab} dan juga anti dengan penyiksaan kukang dengan tidak mau mencabut/mengkikir gigi juga tidak mau mengadopsi kukang yg giginya ompong/ kikiran) dibandingkan dengan cara menyita dan melepas kembali yg ujung2nya juga (mungkin) akan ketemu lagi sama pemburu liar dan masuk pasar lagi. ada juga salah satu member yg dari pelihara 2 ekor skrg udah ada 14 ekor dari penangkarannya sendiri, dia memanfaatkan halaman belakang rumah yg banyak pohon dan dikasih pagar/ benteng. mungkin seandainya bisa bikin ijin penangkaran hasilnya akan lebih bagus lagi.

    BalasHapus
  6. Terimakasih untuk informasinya.
    Dari informasi yang saya dapat seharusnya tidak ada penangkaran kukang karena tidak diperbolehkan.
    Yayasan IAR Indonesia memiliki 3 kegiatan utama yaitu rescue, rehabilitasi dan release, setelah release kukang ke alam pun kami masih memonitoring mereka untuk tahu apakah mereka masih dapat bertahan hidup di alam.
    Kukang yang lahir dipenangkaran kemungkinan besar tidak bisa bertahan hidup di alam, mereka perlu dilatih untuk bisa berlaku liar agar bisa bertahan di alam.
    Apakah tujuan dari penangkaran tersebut?
    jika kukangnya kemudian untuk dijual maka orang tersebut sudah melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia yaitu tidak boleh membeli, menjual dan memelihara kukang (lihat UU no. 5 tahun 1990 dan PP No. 7 tahun 1999). Jika memang akan dilepaskan berarti kukang-kukang tersebut harus belajar menjadi liar agar mereka bisa bertahan hidup di alam tanpa bantuan manusia.

    BalasHapus
  7. saya banyak mengetahui teman-teman dan sahabat saya yang sengaja memelihara kukang dan tidak cukup satu sejauh ini sudah 5 ekor yang di pelihara,,,, apa yang dapat saya lakukan??

    BalasHapus
  8. untuk IAR sendiri apakah memberikan kesempatan bagi teman-teman untuk menjadi folentir dalam kegiatan konservasi ini

    BalasHapus
  9. Untuk Anti-Malaysia, hal terbaik yang bisa anda lakukan adalah memberitahu kepada teman-teman anda fakta tentang kukang, bahwa kukang adalah satwa dilindungi yang tidak boleh dipelihara diperjualbelikan dan dibunuh, bahwa memelihara kukang di rumah artinya menghilangkan hak-hak kukang untuk hidup bebas, bahwa kukang memiliki racun, dsb. :)

    BalasHapus
  10. Bagi anda yang ingin menjadi volunteer di Yayasan IAR Indonesia. Anda dapat mengirimkan CV dan proposal (yang berisi tentang apa saja yang ingin anda lakukan di YIARI) ke email informasi@internationalanimalrescue.org
    untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kantor kami di 0251-838 92 32

    BalasHapus
  11. saya mendapatkan 2 ekor kukang. sebenarnya saya membelinya dari seorang pedagang di pinggir jalan. sya berniat untuk merawatnya di rumah. tapi tidak tega juga saat tau kukang salah satu yang dilindungi. saya ingin melepaskannya tapi takut diambil orang dan di pelihara kembali, sama aja boong. mau di jual lagi juga gatau kemana. saya berniat untuk menyerahkan ke IAR mungkin lebih layak disana, dan saya berniatan juga untuk bergabung bersama IAR. apakah bisa? saya juga seorang yg mencintai binatang, saya juga peduli terhadap binatang. maka dari itu saya ingin mencoba mengetahui tentang binatang dan kehidupannya, contohnya orangutan. saya ingin juga terlibat dalam IAR untuk menjaga pelestarian hewan hewan tersebut. saya Ari 17 thaun. terimakasih.

    BalasHapus
  12. Dear Ari, jika ingin bergabung dengan IAR anda bisa saja menjadi sekarelawan. Anda bisa mengirimkan CV anda beserta proposal (untuk menjadi sukarelawan) ke email kami di informasi@internationalanimalrescue.org.
    dan untuk kukangnya kami harap anda bisa mengirimkan kontak anda kepada kami. Terimakasih

    BalasHapus
  13. saya sudah mengirim proposal beserta cv saya. nomor telfon: 087881613271, sekali lagi terimakasih atas perhatiannya.

    BalasHapus
  14. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  15. Saya juga punya 2 kukang yang mau saya serahkan ke IAR, gimana caranya ?

    BalasHapus
  16. mf ingin tau lbih jlas,,
    Saya mbaca komentar klo kukang beracun,!
    Bleh djelaskn racun sperti apa yg dmiliki kukang,, trs dmpak negatif thadap manusia apa,?
    Terima kasih sebelumnya,,

    BalasHapus