Tampilkan postingan dengan label wilis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wilis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Juli 2012

Wilis, resmi menjadi kukang liar


By: Okta Wismandanu & Bobby Muhidin
Edited by : IHp_Edu
Minggu, 24 Juni 2012, radio collar yang sudah melingkari leher Wilis selama setahun dilepas. Kukang Jawa ini  sudah resmi dinyatakan sebagai kukang liar.
Tahun 2009, Wilis termasuk salah satu dari kukang-kukang yang disita oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Kukang-kukang tersebut kemudian di serahkan ke Pusat Rehabilitasi Kukang Yayasan IAR Indonesia (YIARI).
2011, Mei tanggal 3, bekerjasama dengan BBKSDA Jawa Barat dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Wilis dilepasliarkan ke alam dengan menggunakan radio collar agar dapat dimonitoring.
Selama monitoring, sudah dua kali radio collar Wilis diganti dikarenakan masa aktifnya sudah habis. Hal-hal seperti perilaku makan, pakan alami yang dimakan, interaksi Wilis dengan lingkungan juga daerah jelajah Wilis dipantau.
Sore hari di hari minggu tanggal 24 Juni 2012, Wilis terpantau sedang tidur di dahan pohon Kareunbi (Homalanthus sp.) setinggi + 4 meter yang ditumpangi oleh tumbuhan merambat hareues (Rubus moluccanus).
Wilis kemudian ditangkap untuk dilepaskan radio collarnya dan diperiksa kondisi kesehatannya. Pukul 17.30 WIB, Wilis yang dinyatakan sehat dilepasliarkan tanpa radio collar. Wilis dilepasliarkan di kawasan hutan TNGHS tepatnya di daerah Palasari kawasan resort Gunung Salak 1 di ketinggian 1100 mdpl.
Wilis telah bebas, tanpa radio collar di tubuhnya, tanpa monitoring lagi dari tim kami.  Harapan kami, Wilis menemukan kehidupan yang lebih baik.  Semoga, akan ada kukang lain yang seberuntung Wilis, dapat kembali ke habitatnya dan dapat menikmati lagi kehidupan liarnya.
Salam Lestari!!!


Rabu, 06 Juni 2012

Siaran Pers Bersama Yayasan IAR Indonesia dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak



                                    

Wilis dan Martha menemukan pasangannya di alam
Wilis dan Martha adalah Kukang Jawa yang dilepasliarkan oleh Yayasan IAR Indonesia

Wilis dan Martha adalah dua dari sedikit kukang yang beruntung dapat kembali ke alam liar setelah sebelumnya diambil secara paksa dari tempat asalnya di hutan. Kedua kukang tersebut telah melalui proses rehabilitasi di Pusat rehabilitasi kukang Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI). Sebelum dilepasliarkan, radio collar dipasang di kedua leher kukang tersebut agar tim yang melakukan monitoring dapat melacak keberadaan mereka dan mengambil data sebanyak-banyaknya tentang kukang.

Pada tahun 2010 YIARI menerima dua puluh ekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) hasil sitaan BBKSDA Jawa Timur. Dua diantaranya adalah Wilis dan Martha. Kedua kukang ini menjalani proses rehabilitasi dimana mereka belajar mencari makan sendiri, berinteraksi dengan kukang lain, mengurangi kontak dengan manusia dan tentu saja beraktivitas hanya pada malam hari.

Proses setelah rehabilitasi adalah pelepasliaran. Wilis dan Martha merupakan kandidat pelepasliaran yang baik karena selain mereka dalam kondisi sehat dan cukup liar mereka juga memiliki gigi yang lengkap. Gigi yang lengkap sangat penting bagi kukang untuk bertahan hidup di alam.

Sehingga, pada tahun 2011 atas kerjasama YIARI dengan BBKSDA1 Jawa Timur, BBKSDA1 Jawa Barat dan TNGHS2 pelepasliaran pun dilakukan. Wilis dilepasliarkan pada tanggal 3 Mei 2011 dan Martha pada tanggal 12 Desember 2011. Sejak saat itu proses monitoring terus dilakukan hingga saat ini.

Monitoring dilakukan pada malam hari karena kukang adalah satwa nokturnal yang berarti hanya beraktivitas di malam hari. Awalnya, tim mengalami kesulitan karena kukang masih ‘berkenalan’ dengan lingkungan barunya sehingga tim harus menjelajahi daerah yang cukup luas. Namun, sekitar 5 bulan terakhir daerah pergerakan kukang sudah mulai stabil dan pada bulan Maret 2012 Wilis dan Martha terpantau sedang berinteraksi dengan kukang liar.

Berdasarkan standar international dari IUCN3 proses pelepasliaran dinyatakan berhasil apabila satwa dapat berkembangbiak di alam. Dari hasil pengamatan tim monitoring YIARI, Wilis dan Martha sudah berinteraksi cukup intim dengan kukang liar. Beberapa kali mereka terlihat sedang kawin. Di waktu lain keduanya terlihat menghabiskan waktu dengan pasangannya seperti tidur berdekatan di pohon yang sama.

Ke depannya tim monitoring akan lebih fokus memantau Martha. Martha adalah kukang betina yang memakai radio collar. Dengan adanya radio collar tim dapat mengetahui jika sewaktu-waktu Martha hamil dan melahirkan anak.

Semoga Wilis dan Martha dapat menjadi dua kukang pertama yang dinyatakan benar-benar sukses dilepasliarkan ke alam.

Keterangan:
1.      BBKSDA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
2.      TNGHS – Taman Nasional Gunung Halimun Salak
3.      IUCN – International Union for Conservation of Nature

Jumat, 19 Agustus 2011

Wilis, dari Timur ke Barat


Wilis, sedang belajar bertahan hidup di hutan
Yayasan IAR Indonesia merupakan satu-satunya pusat rehabilitasi kukang di Indonesia. Dalam proses rehabilitasinya Yayasan IAR Indonesia menerima banyak kukang yang merupakan hasil penyitaan ataupun penyerahan sukarela, setelah melalui proses rehabilitasi beberapa kukang yang beruntung dapat dikembalikan ke habitat asalnya yaitu hutan.
Artikel blog kali ini akan bercerita mengenai perjalanan salah satu kukang yang berhasil kembali kea lam liarnya.
Di tahun 2009 BKSDA Jawa Timur melakukan operasi pasar yang berhasil menjaring 21 ekor kukang, karena tidak ada fasilitas untuk menampung kereka maka mereka kemudian dibawa ke Pusat rehabilitasi kukang Yayasan IAR Indonesia yang terletak di Ciapus-Bogor, Jawa Barat. Maka melalui jalur udara pada tanggal 13 November 2009, mereka melakukan perjalanan lintas provinsi dari bagian timur pulau Jawa menuju bagian barat pulau Jawa.
Dari 21 ekor kukang yang dibawa tersebut salah satunya diberi nama Wilis. Kukang Jawa jantan ini kemudian direhabilitasi selama kurang lebih 18 bulan atau setara 1,5 tahun. Karena kondisi gigi Wilis cukup baik maka akhirnya diputuskan agar Wilis dilepasliarkan ke hutan pada tanggal 3 Mei 2011 di daerah Tapos, Bogor.
Di lokasi pelepasliaran Wilis kemudian menjalani masa habituasi (masa penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar) selama + 14 hari di kandang habituasi yang dibuat dari jaring. Sebelum dilepasliarkan Wilis dipasangkan radio collar di lehernya, hal ini berguna dalam proses monitoring. Sampai saat ini Wilis sudah dimonitoring selama 105 hari atau 3,5 bulan dan selama itu Wilis dapat bertahan hidup di alam tanpa bantuan manusia. Wilis menyukai nectar bunga dan bergerak dengan daerah jelajah yang cukup luas.
Semoga Wilis dapat terus hidup di alam dengan bebas dan tidak tertangkap lagi oleh para pemburu. Proses rehabilitasi kukang tidaklah mudah, terutama untuk kukang yang giginya sudah ditanggalkan-kesempatan dia untuk kembalike hutan hanya sedikit. Untuk itu ayo kita sama-sama memerangi perdagangan illegal kukang dengan tidak membeli dan memelihara kukang!!!