By:
Okta Wismandanu & Bobby Muhidin
Edited
by : IHp_Edu
Minggu,
24 Juni 2012, radio collar yang sudah
melingkari leher Wilis selama setahun dilepas. Kukang Jawa ini sudah resmi dinyatakan sebagai kukang liar.
Tahun 2009, Wilis termasuk salah satu
dari kukang-kukang yang disita oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
(BBKSDA) Jawa Timur. Kukang-kukang tersebut kemudian di serahkan ke Pusat
Rehabilitasi Kukang Yayasan IAR Indonesia (YIARI).
2011, Mei tanggal 3, bekerjasama
dengan BBKSDA Jawa Barat dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Wilis
dilepasliarkan ke alam dengan menggunakan radio
collar agar dapat dimonitoring.
Selama monitoring, sudah dua kali radio collar Wilis diganti dikarenakan
masa aktifnya sudah habis. Hal-hal seperti perilaku makan, pakan alami yang dimakan,
interaksi Wilis dengan lingkungan juga daerah jelajah Wilis dipantau.
Sore hari di hari minggu tanggal 24
Juni 2012, Wilis terpantau sedang tidur di dahan pohon Kareunbi (Homalanthus sp.) setinggi + 4
meter yang ditumpangi oleh tumbuhan merambat hareues (Rubus moluccanus).
Wilis kemudian ditangkap untuk
dilepaskan radio collarnya dan
diperiksa kondisi kesehatannya. Pukul 17.30 WIB, Wilis yang dinyatakan sehat
dilepasliarkan tanpa radio collar. Wilis
dilepasliarkan di kawasan hutan TNGHS tepatnya di daerah Palasari kawasan
resort Gunung Salak 1 di ketinggian 1100 mdpl.
Wilis telah bebas, tanpa radio collar di tubuhnya, tanpa monitoring lagi dari tim kami. Harapan kami, Wilis menemukan kehidupan yang
lebih baik. Semoga, akan ada kukang lain
yang seberuntung Wilis, dapat kembali ke habitatnya dan dapat menikmati lagi kehidupan liarnya.
Salam Lestari!!!



