Selasa, 20 April 2010

Press Release “Pelepasliaran Kukang”

Pada tanggal 14 April 2010, IAR Indonesia bekerjasama dengan dinas Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengadakan press release pelepasliaran kukang yang bertempat di kantor IAR di Ciapus, Bogor, Jawa Barat. Press release dihadiri oleh 20 orang peserta yang berasal dari media massa, dinas BKSDA daerah, dan juga LSM lingkungan yang peduli dengan kesejahteraan satwa. Acara dimulai dengan paparan BKSDA Jawa Timur mengenai asal muasal kukang-kukang yang akan dilepasliarkan. Setelah itu acara dilanjutkan dengan paparan dari manajemen IAR Indonesia mengenai proses rehabilitasi kukang di IAR Indonesia. Penutup disampaikan oleh pihak BKSDA Jawa Barat yang berbicara mengenai pengkajian habitat TNGHS sebagai habitat yang pas untuk pelepasliaran kukang.
Press release yang dihadiri perwakilan BKSDA Jawa Timur (kanan), TNGHS, IAR Indonesia, dan BKSDA Jawa Barat.


Kukang-kukang yang telah dan akan direlease adalah kukang yang berasal dari penyitaan (confiscated) BKSDA Jawa Timur pada bulan November 2009. Sebanyak 24 kukang disita dan kemudian ditransfer ke IAR Indonesia yang memang concern terhadap kesejahteraan satwa, khususnya primate Indonesia. Di kandang rehabilitasi, kukang-kukang tersebut mendapatkan pengecekan medis, makanan, dan juga tempat hidup yang layak. Selama masa rehabilitasi, kukang tersebut disiapkan untuk bisa mempunyai kemampuan untuk kembali hidup di alam liar. Setelah beberapa bulan rehablitasi, sebanyak 20 kukang siap untuk dilepaskan bulan April ini (lima diantaranya sudah sukses di release). Sisanya masih belum bisa dilepasliarkan karena kondisi fisik yang belum siap. Bahkan ada yang masih terluka karena tulang yang remuk akibat pelemparan yang dilakukan para pedagang illegal.



Penjelasan dari IAR dan Profauna (LSM yang ikut serta dalam investigasi perdagangan kukang di Jawa Timur) kepada para wartawan sebelum press release.


Kukang yang telah dan akan dilepaskan adalah kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang memang merupakan satwa endemik pulau Jawa. TNGHS adalah tempat yang cocok untuk pelepasliaran kukang kali ini karena, selain area tersebut adalah habitat asli kukang Jawa, TNGHS juga merupakan daerah hutan yang masih perawan. Ditambah lagi, TNGHS memiliki daerah yang didominasi pohon bambu (makanan utama kukang), seranggga, dan juga buah-buahan. Kukang juga memiliki kebiasaan mengerat getah pohon dan kebiasaan ini didukung oleh ekosistem TNGHS yang juga memiliki banyak pohon bergetah.
Untuk aktivitas pasca pelepasliaran, IAR dan juga TNGHS bekerjasama untuk melakukan monitoring dalam meninjau aktivitas harian dan daerah jelajah kukang selama bulan. Oleh karena itu, pelepasliaran tahap ketiga yang sedang dilakukan saat ini menggunakan radio collar sebagai alat monitoring kukang-kukang yang akan dilepaskan.

Peserta press release di kemah sekitar kandang habituasi


Sebagai tambahan, acara press release ini juga diikuti oleh kunjungan peserta menuju kandang habituasi di sekitar lereng Gunung Salak. Walaupun ada 10 peserta press relase yang ikut menuju kandang habituasi, hanya 4 diantaranya yang benar-benar sampai ke kandang habituasi dikarenakan daerah pendakian yang cukup menantang.

2 komentar:

  1. saya mendapatkan kukang hasil membeli dari masyarakat, sekitar lereng gunung salak. kukang ini sengaja saya beli, karna saya tau kukang ini jenis hewan yang dilindungi, kalau oleh saya tidak di beli saya takut kukang ini mati,dijual ke jakarta, atau disembelih. jadi saya mohon tolong diambil lagi untuk dilepasliarkan. dan tolong keberadaan kukang yg sudah dilepsliarkan di gunung salak dipantau dg baik, jangan sampai sesudah dilepas diburu lagi oleh masyarakat yg tidak mengetahui bahwa kukang itu hasil pelepasliaran. trim.

    BalasHapus
  2. kapan tim IAR Indonesia mau mengambil kukang di rumah saya untuk dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Salak Indah? kalau bisa sya minta nomor tlpn tim IAR, nanti saya hubungi untuk memberikan alamat rumah saya. saya berada di Kec. Tenjolaya kaki gn. salak.

    BalasHapus