Rabu, 07 April 2010

Kukang: Satwa Imut yang Malang

Memiliki wajah lucu bukan berarti mempunyai nasib yang mujur. Setidaknya itulah yang dialami oleh satwa endemik Pulau Jawa: Kukang Jawa. Hewan primata tingkat rendah yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus ini seringkali diburu manusia untuk dijual dan kemudian dijadikan binatang peliharaan karena wajahnya yang lucu dan menggemaskan. Tetapi, sahabat IAR, sebelum kita berbicara lebih lanjut soal kukang. Tahukah Anda apa itu kukang?

Kukang adalah salah satu jenis primata. Seperti halnya satwa primata lainnya, kukang memiliki lima jari yang bisa menggenggam. Kemampuannya ini dipakai untuk menapaki ranting dan cabang-cabang pohon di hutan. Dalam hal taksonomi atau ilmu klasifikasi mahluk hidup, satwa ini termasuk ke golongan primata tingkat rendah dengan sub ordo Strepsirrhini dan genus Nycticebus yang berarti “kera malam”. Kukang hidup di hutan-hutan pegunungan di tiga pulau besar di Indonesia, yaitu di Jawa (Nycticebus javanicus), Sumatera (Nycticebus coucang), dan juga Kalimantan (Nycticebus menagensis). Kukang memiliki cara jalan yang lambat serta ciri khas pada bentuk wajah. Pola warna yang dimiliki satwa ini juga menarik, yaitu satu garis gelap sepanjang tubuh (strip) yang mulai ada dari sekitar kepala sampai bagian belakang. Kukang adalah hewan nokturnal, yaitu hewan yang menghabiskan aktivitasnya di malam hari Dengan begitu tidak heran kalau kukang memiliki sepasang mata yang besar dan bulat sebagai adaptasi di kehidupan malamnya.

Saat ini, CITES, lembaga internasional yang mengurus soal keberadaan satwa liar, memasukkan Kukang Jawa ke dalam daftar 25 satwa yang terancam punah (Endangered species). Sedangkan pemerintah Indonesia memasukkan satwa ini ke dalam daftar satwa yang dilindungi. Biarpun begitu, ternyata masih ada saja ancaman bagi satwa ini. Ancaman utamanya adalah, seperti yang kita singgung di awal artikel ini, ya perdagangan illegal kukang jawa untuk hewan peliharaan.

Kukang Jawa banyak ditangkap untuk diperdagangkan. Sebelum dijual ke pembeli, biasanya para pedagang illegal mencabut paksa gigi taring kukang yang beracun untuk alasan keamanan pembeli. Tidak jarang banyak kukang-kukang yang akan dijual mengalami sakit yang parah sehingga akhirnya mati akibat luka di bagian gigi dan mulut.

Menanggapi masalah ini, pihak pemerintah melakukan penyitaan terhadap satwa-satwa liar yang diperdagangkan, termasuk diantaranya kukang. Nah, kukang-kukang hasil sitaan ini biasanya ditampung oleh LSM pusat rehabilitasi satwa seperti IAR. Saat ini terdapat 75 individu kukang di pusat rehabilitasi IAR dan 35 diantaranya Kukang Jawa. Kukang-kukang tersebut diberikan perawatan medis, makanan , dan juga tempat hidup yang layak untuk selanjutnya dilepasliarkan.

Demikianlah sahabat IAR, wajah dan tubuh kukang memang lucu dan menggemaskan sehingga banyak orang menganggapnya wajar untuk dipelihara. Akan tetapi, kukang merupakan satwa liar asli Pulau Jawa yang sedang terancam keberadaannya dibumi. Tidak seharusnya kukang diambil paksa dari habitat aslinya dan mengalami penderitaan di dunia yang tidak alami.

26 komentar:

  1. Sebetulnya awalnya saya termasuk orang yang berniat memelihara kukang, lalu pada saat mencari informasi tentang cara perawatannya, saya menemukan artikel ini...
    Tentunya saya mengurungkan niat saya, karena selain melanggar hukum, saya juga tidak ingin satwa yang lucu ini punah apalagi berperan untuk kepunahannya...

    Jika begitu, saya ingin melaporkan bahwa di Bandung ada yang berjualan kukang di pinggir jalan raya tepatnya di depan Bandung Indah Plaza, Jl. Merdeka, bandung...saya yakin mereka tidak dirawat dengan sebagaimana mestinya, apalagi setiap malam dipajang di sisi jalan raya yang padat dan penuh polusi udara dan suara...mohon ditindaklanjuti informasi ini lebih lanjut..sita kukangnya, proses hukum penjualnya dan telusuri jejak distribusinya...

    Terima kasih,
    Dipa

    BalasHapus
  2. Oh, satu lagi...
    setelah mengisi komentar dalam post ini, saya menemukan posting lain yang berjudul "kesadaran Marco Kurangi Penyiksaan Kukang" http://yayasaniarindonesia.blogspot.com/2010/08/kesadaran-marco-kurangi-penyiksaan.html

    Post tersebut bertanggal Kamis, 26 Agustus 2010...dan rupanya Marco ini juga mendapatkannya dari penjual di depan Bandung Indah Plaza...
    Saya agak kecewa, karena jika tindak lanjutnya tepat, bukan kah seharusnya, tadi, saya tidak lagi melihat si penjual tersebut...entah masih orang yang sama, atau berbeda, yang jelas apapun tindak lanjut yang dilakukan untuk kasus Marco ini agaknya kurang baik, karena para penjual ilegal tersebut masih saja berkeliaran...

    Mohon tindak lanjutnya, apabila ternyata IAR hanya bisa menanggulangi hewannya tapi tidak bisa mengajukan proses hukum kepada lembaga yang berwenang, mohon info kemana saya harus melapor agar selain kukang2 tersebut di sita, si penjualnya pun dapat diproses dan diberi efek jera...dan moga2 jalur distribusinya pun dapat dilacak dan diringkus semua pelaku penjualan satwa langka ini...

    Terima kasih,
    Dipa

    BalasHapus
  3. Saya juga mengalami hal yang sama dengan Dipa. Niat awal memelihara kukang lalu mencari infonya diinternet dan mengurungkan niat. Saya juga melihatnya di depan Bandung Indah Plaza (BIP). Saya perhatikan, penjualnya memperlakukan dengan kasar kukang2 tersebut. Saya perhatikan salah satu kaki dari kukang berdarah, sang pedagangnya bilang kakinya terjepit. Kasihan sekali... :(
    Tak adakah aparat yang berwajib yang bisa menindak lanjuti ini?
    Percuma kalau dilaporkan tapi tidak ada yang menanggapi...

    BalasHapus
  4. teman saya ada yang akan menyerahkan kukangnya setelah ia membelinya, sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa hewan tsb dilindungi, bagaimana cara menyerahkan kukang tsb kpd pihak IAR ? trmksh, ditunggu info secepatnya.

    BalasHapus
  5. Banyak yang menjual kukang atau biasa yang disebut hewan malu-malu, di daerah jatinegara, dan yang ingin saya tanyakan, jika saya mempunyai hewan langka seperti kukang, saya harus kembalikan kemana ???

    BalasHapus
  6. sdr dipa, sarah dan ryuzhuki...

    terima kasih atas infonya yang sangat berharga buat kami.
    sdr dipa permasalah perdagangan kukang di BIP dan sekitarnya sudah lama berlangsung. hal itu juga menjadi keprihatinan kami dan sudah kami laporkan ke pihak yang berwenang (bbksda jawa barat yang juga berkantor di bandung).tapi sepertinya gerak mereka sangatlah lamban untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
    hal yang sama juga terjadi di daerah jatinegara dan juga beberapa daerah yang lain.
    kami tidak akan pernah bosan mengingatkan pihak bksda untuk bertindak karena memang itu yang sebenarnya seharusnya mereka lakukan.

    iar indenesia telah membangun tempat rehabilitasi khusus untuk kukang di indonesia.kukang2 tersebut akan direhabilitasi dan opsi pertamanya akan dilepasliarkan lagi ke habitat alaminya.
    kebetulan untuk sekarang kandang rehabilitasi kami sedang penuh, bagi yang ingin menyerahkan kukang bisa menghubungi kami(iar indonesia)dengan memberikan data yang jelas (nama, alamat, contact person).apabila kami belum bisa menerima akan kami masukkan waiting list satwa (daftar tunggu) dan kami akan menghubungi anda sewaktu-waktu bila sudah ada kandang yang kosong.
    satu hal yang sangat penting, mari kita berpartisipasi terhadap kelestarian satwa liar di indonesia dengan TIDAK MEMBELI SATWA TERSEBUT dan membiarkan mereka hidup bebas di alam..
    terima kasih

    salam
    aris hidayat
    staff iar indonesia

    BalasHapus
  7. Pak, mohon info, rupanya perdagangan kukang sudah sampai di Malang, Jawa Timur. Di Jl. Veteran, Malang pada siang hari ada belasan binatang liar yg diperdagangkan dengan
    terang-terangan. Salah satunya adalah kukang. Prihatin sekali melihatnya. Apa yg bisa dan harus saya lakukan?

    BalasHapus
  8. mba mirta,

    terima kasih atas infonya..
    setahu saya di malang juga ada lsm yang sangat konsen terhadap perdagangan satwa liar di pasar atau dimanapun..namanya profauna indonesia ada di jalan raya candi 2 klaseman karang besuki, nmr telp 0341 570033 atau 08990326346 (niar)
    mirta bisa melaporkan kejadian ini ke mrk dan biar segera bisa di tindaklanjuti..
    semoga info ini bermanfaat

    salam
    aris hidayat
    assisten manager
    iar indonesia

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  10. saya juga berniat untuk memelihara kukang karena sangat lucu.. tolong kepada pihak IAR atau siapapun yang berwenang segera tindak lanjuti permasalahan perdagangan liar kukang yang di depan Bandung Indah Plaza.. Sungguh setelah membaca artiekl ini saya ingin menangis mengingat kukang yang sangat lucu tetapi diberlakukan kasar atau tidak baik oleh orang yang bertanggung jawab..
    saya mohon dengan sangat SEGERA TINDAK LANJUTI!!!

    BalasHapus
  11. saya juga awalnya berniat untuk memelihara kukang karena sangat lucu.. tolong kepada pihak IAR atau siapapun yang berwenang segera tindak lanjuti permasalahan perdagangan liar kukang yang di depan Bandung Indah Plaza.. Sungguh setelah membaca artiekl ini saya ingin menangis mengingat kukang yang sangat lucu tetapi diberlakukan kasar atau tidak baik oleh orang yang bertanggung jawab..
    saya mohon dengan sangat SEGERA TINDAK LANJUTI!!!

    BalasHapus
  12. Kami saat ini sedang merawat 2 ekor Lutung jawa, 1 jantan 1 betina, yang dulu kami beli dari pedagang yang tidak bertanggung jawab...
    kami bermaksud untuk menyerahkan guna direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke alam atau habitatnya, mengingat populasi lutung jawa yang semakin sedikit dan termasuk hewan langka...
    bagaimana prosedur dan contact person yang dapat dihubungi untuk menindaklanjuti laporan ini..
    terima ksih

    BalasHapus
  13. oiya, posisi kami di Salatiga...
    kira kira lembaga terdekat yang bisa menindak lanjuti hal ini dimana ya?

    BalasHapus
  14. Saat ini kami sedang mengadakan Program Penyadartahuan Kukang dan salah satu sasarannya adalah daerah sekitar BIP. Semoga setelah kegiatan ini berjalan banyak orang yang tersadar dan tidak lagi membeli kukang untuk dipelihara sehingga pedagang tidak akan menjual kukang lagi karena tidak ada yang membeli.
    Jika anda melihat ada yang menjual kukang anda bisa melaporkannya ke BKSDA terdekat.
    Terimakasih atas infonya.

    BalasHapus
  15. saya juga ikut prihatin di daerah tasik dkomplek dadaha tiap hari minggu ada yang jualan satwa-satwa dilindungi seperti kukang dan kucing hutan. juga marak lagi binatang musang. mohon Bapak-Bapak yang berkompeten untuk menindak lanjuti

    BalasHapus
  16. saya dapat pukang 1 di sumatra apa yang bisa saya lakukan dengan dia

    BalasHapus
  17. dear nurani, untuk daerah sumatera kami belum bisa mengcover untuk rescue, jadi nurani mungkin bisa bertanya kepada departemen kehutanan yang terdekat dengan lokasi nurani berada sekarang.
    terimakasih

    BalasHapus
  18. hari minggu kemarin sy main ke pasar jatinegara Jakata. dan waw, kukang sangat banyak dijual, ada sekitar 50 ekor diperdagangkan...
    dan bodohnya lagi sy membeli sepasang dengan harga 250rb/sepasang. namun harga jual awal adalah 250rb/ekor...
    awalnya sy tidak paham tentang kukang jawa ini... namun setelah membeli dan mencari info tentang satwa ini sy baru sadar, saya salah...
    apa yang harus sy lakukan dengn sepasang kukang ini...?
    dan
    \mohon ditindak lanjuti peredaran satwa langka di ps. jatinegara jakarta... banyak satwa langka yang dijual bebas disana, kucing hutan, kukang, kera, lutung dll cb cek sendiri...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dear Zhahir, anda bisa menelepon ke kantor kami di nomor 0251 8389232 atau kirim email ke informasi@internationalanimalrescue.org untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kukang.
      Untuk informasinya mengenai perdagangan kukang kami ucapkan terimakasih. Memang pasar jatinegara adalah salah satu pasar burung di jakarta yang banyak menjual satwa liar termasuk kukang.
      Kami sebagai LSM tidak berwenang untuk melakukan penangkapan karenanya kami juga bekerjasama dengan departemen kehutanan. Yang dapat kami lakukan adalah terus memberikan awareness kepada masyarakat agar semakin banyak masyarakat yang mengerti tentang kukang jadi mereka tidak membelinya lagi sehingga dapat menurangi jumlah perdagangan dan perburuan kukang.

      Hapus
  19. DI daerah Jatinangor, Sumedang ada pedagang ilegal yg menjual kukang. Mohon di tindak lanjuti.

    BalasHapus
  20. International Animal Rescue Indonesia...(02518389232)

    Sedikit share cerita mengenai IAR. Niat ane sih bae..Mau ngelestariin kukang dan mau di sumbangin ke IAR. Kenyataannya susah buat nyumbang Kukang ke IAR.
    Di IAR selalu Full kukangnya. Kapasitas yang bisa ditampung cuma 90. Kalo mau nyumbangin kukang, kita harus waiting list sampai ada kandang kukang yang kosong. Nah judulnya kita tetep disuruh bantu melihara dengan rentang waktu gak jelas (kapan IAR mau ngambil kukang-nya???). Setelah beberapa bulan kita konfirmasi, tetep dijawab belum bisa. MASIH FULL.

    Jadi ilustrasinya gini Bro. Ane pernah mau ngasih kukang ke IAR (kukang ane boleh nemu dipohon jambu, mungkin punya tetangga yg lepas). Pertama telpon kita diterima, terus ditanya-tanya mengenai kondisi kukang dan bla..bla..bla..bla..bla. Ujung-ujungnya IAR minta ane piara dulu tuh kukang sementara, sampai ada kandang yg kosong nanti di contact dan mau diambil. Katanya nitip 1-2 bulan kedepan. Kenyataannya udeh 2 bulan ane piara dengan terpaksa (ane gak suka kukang ), pas ane konfirmasi lagi ke IAR, mereka tetep aja jawab masih full (gak ada kejelasan sampai kapan bisa diambil dan ada tempat kosong di IAR). Yang ngeselin lagi. Bukan dari pihak IAR yang telpon ane. Tapi ane yang bolak balik telpon ke IAR (interlokal loh jakarta-bogor). Dijanjiin akan ditelpon balik, tapi gak ditelpon-telpon. Malah ane yang repot buang-buang pulsa dan waktu nelpon ke IAR dan ngemis-ngemis supaya kukang di rumah ane diambil secepatnya.

    So...gimana bro solusinya? Mau sumbang ke IAR gak diambil-ambil (IAR minta ane piara terus sampe gak jelas kapan diambilnya). Mau dipiara...ane gak suka kukang . ayo..coba gimana ayo ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. dear all

      terima kasih atas keluhan dan kritik terhadap pusat rehabilitasi satwa IAR Ciapus.dapat saya sampaikan bahwa kami bekerja dengan tulus membantu satwa2 yang terlanjur keluar dari habitatnya melalui proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan lagi ke alam(bila memungkinkan).kami bekerja dengan dana dan kapasitas kandang rehabilitasi yang terbatas.jadi memang tidak bisa semua kukang yang diserahkan ke tempat kami dengan serta merta dapat kami terima.ada proses seleksi dan waiting list agar proses rehabilitasi satwa tetap bisa berjalan (idealnya ketika ada input dan harus juga ada output).permasalahnya adalah kukang yang ada sekarang (di IAR) 80 persen dalam keadaan ompong dan sangat kecil kemungkinannya bisa dilepasliarkan lagi ke alam.proses rehabilitasi kukang tidak berjalan sesuai harapan karena permasalahan tersebut diatas.
      permasalahan konservasi 3 jenis kukang di Indonesia adalah permasalahan kita bersama.ketika orang membeli kukang dan akhirnya tau bahwa satwa tersebut ternyata dilindungi UU dan ingin menyerahkan ke IAR (padahal di IAR kandang masih penuh),tidak serta merta tanggung jawab moral si pembeli hilang begitu saja dan dibebankan kepada IAR.
      kami sangat bangga dan senang bisa menjadi bagian dari solusi permasalahan konservasi kukang di indonesia walaupun hal ini tidak mudah dan mungkin kontribusi kami terhadap permasalahan tersebut masih kecil.
      mari kita mengambil tanggung jawab ini bersama-sama.

      salam
      Aris hidayat
      ciapus program manager

      Hapus
    2. Terima kasih pak Aris atas balasan keluhan saya.

      Kiranya semua jawaban tetep bukan jawaban solusi buat saya. Ringkas cerita, ini kukang yang saya temukan gimana solusinya? Apa saya harus mencari si pemilik kukang disekitar rumah saya???.. Terus saya mintai tanggung jawab moral dia??. Yang jelas saya gak ikut-ikutan untuk tanggung jawab moral, soalnya saya gak kepikiran untuk pelihara kukang (saya gak suka kukang).

      Terus apakah saya yg melanjutkan untuk melihara ini kukang?.. Sampai berapa lama ya??. Coba solusi yang nyata buat saya dan kukangnya gimana gitu?. Maunya saya secepatnya dihibahkan ke yang mau ngurus secepatnya...PLEASEEEE>>>!!!!! Thanks

      Hapus
  21. Sama Pak kemarin telpon ke IAR juga begitu fully book semua hahaha...mungkin bisa nambah kandang baru menjadi solusi :), saya beli dari pedagang karena ingin selamatkan kukang dan kasih ke IAR ternyata penuh bingung juga jadinya, mau nylametin dari perdagangan eh dapet masalah malahan :) karena pihak konservasi tidak mampu menampung lagi populasinya, so perdangangan kukang akan terus berlanjut, karen kemungkinan ini akan saya jual lagi :(

    BalasHapus
  22. Sebelumnya terimakasih atas kesadaran dan proaktif terhadap permasalahan Kukang, memang benar keadaan Kandang di Yayasan IAR Indonesia penuh, kamipun juga masih memutar otak untuk mendapatkan solusi terbaik untuk Kukang yang sudah terlanjur keluar dari habitat.
    Idelanya sebuah pusat rehabilitasi adalah ada yang masuk tentu saja juga harus ada yang keluar untuk dilepaskan kembali, syarat Kukang bisa dilepasliarkan kembali selian mental untuk bertahan hidup sudah siap adalah gigi harus utuh karena Kukang dialam tergantung dengan gigi taring untuk mengerat kulit pohon dan makan serangga atau jenis reptil kecil untuk dimakan. sedangkan sudah dipastikan pedagang kukang sudah memotong gigi Kukang dan sekitar 90% kukang yang ada di IAR sudah ompong semua...
    Inilah permasalahan utama dipusat rehabilitasi.
    Kami terus mengupayakan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat untuk tidak membeli, agar angka permintaan berkurang kalau bisa tidak ada agar angka perburuan Kukang juga menurun.
    Menambah kandang pun juga tidak bisa dengan mudah kita realisasikan karena juga berhubungan dengan dana operasional (pakan, medis, perawatan Kukang sampai tenaga perawat satwa) juga harus difikirkan untuk pelepasliaran (monitoring sekitar 6 bulan - 1 tahun)

    Mari bersama peduli Kukang dengan tidak membeli, tidak memelihara karena Kukang bukan hewan peliharaan.

    Terimakasih

    BalasHapus
  23. Intinya jangan beli hewan yang dilindungi oleh Pemerintah...
    ini juga menyangkut kesadaran masyarakat bukan hanya wewenang pemerintah..

    BalasHapus