Tampilkan postingan dengan label PPS lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPS lampung. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Mei 2012

Empat Ekor Kukang Sumatera Merasakan Kebebasan lagi


Oleh IHp_EDU
Bekerjasama dengan BKSDA Lampung, Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melakukan pelepasliaran 4 ekor kukang dari PPS Lampung. Keempat kukang yang sebelumnya telah diberikan pengecekan medis oleh dokter hewan YIARI ini dinyatakan sehat dan tanpa cacat. Keempatnya masih memiliki gigi yang lengkap.
Untuk mempermudah identifikasi keempat kukang tersebut diberi nama. Aris, Intan, Winar dan Indri. Agar proses monitoring lebih mudah salah satu kukang bernama Winar diberi radio collar dengan alasan Winar memiliki berat badan ideal (700gr), agresif dan takut terhadap manusia serta memiliki vulva yang terbuka Perilaku agresif dan takut tersebut menunjukan bahwa dia masih memiliki sifat liar. Harapannya data hasil observasi dapat mewakili perilaku alami kukang terutama untuk perilaku reproduksinya.




Kamis, 22 Maret 2012

Tim YIARI menghadiri Seminar Kukang di Universitas Lampung

Para pembicara dan beberapa mahasiswa

Oleh IHp_Edukasi
Sebuah kerjasama antara Yayasan IAR Indonesia, BKSDA Lampung dan Himasylva (Unila) dilakukan dalam bentuk Seminar Kukang “Kukang di Indonesia : Kondisi saat ini dan Permasalahannya” pada hari Kamis, 15 Maret 2012 kemarin.
Dari YIARI sendiri datang 5 orang dan satu diantaranya adalah Indah Winarti, kordinator program Slow Loris Awareness yang menjadi pembicara pada seminar tersebut.
Seminar yang dimulai sekitar pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 13.00 terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Indah Winarti yang berbicara mengenai pengenalan kukang serta Dr. Badiah Sari Dewi seorang dosen Unila yang berbicara tentang peluang penelitian bagi mahasiswa Unila tentang satwa nokturnal. Sesi kedua seharusnya diisi oleh kepala BKSDA Lampung namun beliau berhalangan sehingga digantikan oleh Rikha dari BKSDA Lampung yang juga dosen Unila, hal yang dibahas adalah tentang peraturan pemerintah yang berlaku bagi satwa liar. Pembicara kedua untuk sesi kedua adalah Dwi Adhiasto dari WCU (Wildlife Crime Unit) yang membahas tentang perdagangan satwa liar terutama kukang.
Kegiatan seminar ini sangat ramai dengan kapasitas kursi untuk 150 orang, peserta yang datang hampir mencapai 200 orang, sehingga harus ada yang berdiri.
Semoga dengan adanya seminar kukang ini semakin banyak masyarakat yang mengenal kukang dan karenanya mereka tidak akan membeli kukang karena kukang adalah satwa yang dilindungi oleh pemerintah.

Tim dari Yayasan IAR Indonesia membantu di PPS Lampung


kukang yang diberi suplemen
Oleh IHp_Edukasi
Pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2012, tim dari YIARI datang ke PPS Lampung untuk memberikan pelatihan tentang bagaimana cara menangani kukang di kandang.
Ada 4 kukang dari jenis Kukang Sumatera yang berada di PPS Lampung saat itu . Satu kukang terlebih dulu datang sementara tiga sisanya yang datang bersamaan adalah hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Kondisi keempatnya cukup sehat dan masih memiliki gigi sehingga diharapkan dapat bisa dilepasliarkan secepatnya.
Tim dari YIARI memberi masukan tentang enrichment seperti letak pohon yang cukup ideal, pembuatan kotak tidur dan juga letak dan cara makanan disimpan di kandang. Kebersihan kandang juga diperhatikan agar kukang tidak mudah terserang parasit atau cacing.
Dokter hewan dari YIARI juga melakukan beberapa perlakuan seperti memberikan suplemen dan obat cacing. Tim juga melakukan observasi terhadap tiap individu kukang seperti jenis kelamin dan kondisi fisik dengan menctat dan mengambil gambar.
Saat waktu menunjukan pukul 18.00 tim menyelesaikan kegiatannya.
Keempat kukang yang masih memiliki gigi lengkap ini masih memiliki kesempatan yang sangat besar untuk dilepasliarkan ke alam, semoga mereka bisa secepatnya dilepasliarkan ke alam.
Kukang adalah satwa yang dilindungi oleh pemerintah dalam UU No. 5 tahun 1990. Kukang tidak boleh diburu, diperjualbelikan dan dipelihara.