Siaran
Pers bersama
Pusat
rehabilitasi satwa IAR Ciapus – YIARI
BKSDA
Lampung
UPTD
KPHL Batutegi Lampung
Pelepasliaran adalah program melepasliarkan satwa
hasil sitaan atau serahan sukarela dan dikembalikan ke alam setelah melalui
tahapan rehabilitasi. Yayasan IAR Indonesia menjalankan proses rehabilitasi
untuk memunculkan perilaku liar pada satwa sehingga dapat bertahan hidup saat
dilepasliarkan ke alam. Banyak manfaat yang diperoleh dengan mengembalikan
satwa-satwa sitaan ke alam/habitat alaminya seperti :
- Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang spesies atau populasi lokal suatu spesies dan kawasan.
- Membuat pernyataan politis/pendidikan yang kuat menyangkut nasib satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal.
- Mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan.
Program pemantauan pasca pelepasan dapat dikembangkan secara konsisten, (IUCN 1998) apabila persyaratan medis, genetis dan pemeriksaan lainya dilaksanakan dengan baik.
Pada
tanggal 01 juni 2012 dilakukan kegiatan pelepasliaran satwa beruk (Macaca nemestrina) 6 ekor dan kukang Sumatra (Nycticebus coucang) 2 ekor di wilayah UPTD
KPHL (kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Batutegi Kab. Tanggamus-Lampung.
Program ini adalah hasil kerjasama antara Yayasan IAR Indonesia, BBKSDA Jabar,
BKSDA Lampung dan UPTD KPHL Batutegi Provinsi Lampung.
Di
wilayah Indonesia beruk mempunyai daerah sebaran di pulau Sumatra dan Kalimantan.
Dari 11 jenis dari genus macaca di Indonesia hanya beruk dan monyet ekor
panjang yang belum dilindungi oleh UU di Indonesia. Pelepasliaran satwa ini
lebih mengutamakan animal welfare (kesejahteraan satwa) karena setiap mahluk
hidup mempunyai hak hidup dan menjalankan fungsinya masing-masing di alam.
Kukang
yang dilepasliarkan akan dimonitoring selama 6 bulan dengan menggunakan radio collar yang dipasang di lehernya.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui daya survive satwa
lepasan hasil rehabilitasi, daerah jelajah, perilaku, tumbuhan pakan di alam
yang datanya digunakan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi satwa secara
keseluruhan.
Kedelapan
satwa tersebut berasal dari Sumatera dan dibawa ke Jawa secara iliegal untuk
dijadikan hewan peliharaan. Perjalanan yang jauh, ditempatkan di dalam kandang
yang sempit, tidak diberi makan sampai kadang harus terluka membuat satwa ini
menderita. Tidak ada kesejahteraan bagi satwa tersebut.
Anda
bisa membantu mengurangi penderitaan satwa tersebut dengan tidak membeli Beruk
dan kukang sebagai binatang peliharaan. Mereka adalah satwa liar yang
seharusnya hidup di hutan. Mereka tidak bisa bicara namun mereka pasti tidak
nyaman hidup diantara orang-orang sama halnya seperti kita tidak nyaman jika terpaksa
harus hidup bersama Beruk atau kukang di hutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar