Jumat, 24 Februari 2012

PEMBERITAHUAN KEPADA PERS “Biarkan Monyet Bebas di Alam”


Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) adalah satu dari lebih 250 jenis primata di dunia, monyet ekor panjang merupakan jenis primata yang mudah atau sering kita temui disekitar manusia (satelit manusia). Di Indonesia jenis ini belum dilindungi secara hukum, keberadaanya dialam terus dieksploitasi untuk kepentingan manusia yang diantaranya untuk diperdagangkan secara bebas dipasar-pasar hewan dan menjadi obyek pelitian dibidang kedokteran, biomedis, tekhnologi antariksa dll, kurangnya data dan informasi tentang jenis dan fungsi dialam juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka perburuan.

Berdasarkan hasil pantauan secara umum dari data media massa dan dilapangan bahwa ada banyak permasalahan tentang Monyet ekor panjang, yang terjadi di banyak daerah dan menyeluruh dikawasan mulai dari Sumatera sampai Papua. Hal ini disebabkan banyak faktor salah satunya karena tingginya angka kelahiran dan kemampuan bertahan hidup ( daya survive). Satwa jenis ini dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tipe habitat dan kondisi lingkungan yang berbeda-beda, bahkan dalam kondisi buruk Monyet ekor panjang juga dapat bertahan hidup sendiri tanpa berkelompok.
Secara umum penyebab utama konflik Monyet ekor panjang adalah keluarnya kelompok monyet dari habitatnya baik terdesak oleh dinamika kelompok karena over populasi, kebutuhan pakan atau pun sengaja dilepas oleh pemilik karena berbagai alasan.

Salah contoh konflik tentang Monyet ekor panjang yang saat ini menjadi pembahasan media hampir selama satu bulan terakhir yaitu muncul berita baik di media cetak maupun televisi tentang konflik Monyet ekor panjang yang menyerang warga didaerah Taman Sidoarjo, berdasarkan pantauan media dan informasi warga lokal sekitar lokasi konflik, kemungkinan monyet-monyet tersebut bukan monyet liar mengingat lokasi kawasan hutan dari lokasi konflik sangat jauh. jadi besar kemungkinan monyet tersebut adalah peliharaan yang terlepas atau bahkan sengaja dilepas, karena akan sangat jelas dapat dibedakan karakter perilaku antara monyet liar dan monyet yang pernah dipelihara atau sudah terbiasa hidup disekitar manusia.

Dalam sisi kesejahteraan satwa (animal welfare) perlakuan terhadap semua jenis satwa haruslah sesuai principles of welfare atau dalam memperlakukaan satwa harus memperhatikan beberapa hal, yaitu: bebas dari haus dan lapar, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit akibat cidera dan sakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, dan bebas berekspresi untuk berperilaku alami. Jadi sangat tidak bijak apa bila Monyet ekor panjang yang berhasil ditangkapan oleh warga dalam kasus konflik monyet di Sidoarjo tidak segera di amankan untuk direhabilitasi melainkan menjadi obyek “tontonan” warga dan dipublikasikan seluruh media dengan memperlakukan monyet tersebut tidak sesuai prinsip animal welfare yakni tertekan dengan alat gerak terikat, dianggap sebagai “hama” dan harus dimusnahkan (dapat ditembak mati).

Yayasan IAR Indonesia (International Animal Rescue) adalah merupakan LSM yang bergerak di bidang penyelamatan satwa, baik satwa domestik maupun satwa liar. Kegiatan utama IAR meliputi 3R yaitu rescue (penyelamatan), rehabilitation (rehabilitasi), dan release (pelepasliaran) kehabitat alaminya. Saat ini IAR Indonesia memfokuskan kegiatannya pada satwa primata salah satunya adalah Monyet ekor panjang.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan dalam menekan konflik Monyet ekor panjang antara lain yaitu jangan memelihara monyet, jangan melepas monyet “sembarangan” karena harus sesuai prosedur, buatlah tempat sampah tertutup sehingga tidak mudah dibuka oleh monyet, Jangan memberi makan monyet karena akan merubah perilaku alaminya, dll.

Yayasan IAR Indonesia mengajak semua masyarakat untuk menghargai monyet dengan kampanye dan penyadartahuan “Biarkan Monyet Bebas di Alam”.

Terimakasih


Untuk informasi lebih lanjut bisa berkunjung di website:

atau menghubungi kami di :

Yayasan IAR Indonesia Bogor
Jl. Curug Nangka Blok Pasir Loji
RT 04 RW 05 Kp. Sinarwangi , Kel. Sukajadi
Kec. Tamansari Ciapus Kab. Bogor 16610
PO BOX 125 Bogor 16001
Telp/Fax : (0251) 8389232

Ayut Enggeliah E
(Koordinator Program Mitigasi Konflik Monyet ekor panjang Muara Angke Jkt)
hp: 081234075917

Atau ke email :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar