Selasa, 08 Juni 2010

Lailasari: kukang mungil dari Duren Sawit.

Kamis, 3 Juni 2010, Bapak Chris mengirim email ke IAR bermaksud ingin menyerahkan kukang yang dipeliharanya.

Tim Rescue langsung menanggapi hal ini dan berangkat menuju kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kukang Sumatera betina yang diberi nama Laila Sari itu masih berumur sekitar 2-3 bulan dan berada di dalam kandang kayu yang disimpan di dalam rumah.

Kondisi fisik Laila Sari cukup kurus, sangat kecil dengan luka di bagian atas hidung dengan gigi taring atas dan bawah rusak.

Selain itu warna bulunya hitam, kemungkinan dicat oleh penjual agar disamarkan menjadi anak beruang madu yang berbulu hitam.

Semula Bapak Chris tidak mengetahui bahwa Laila Sari adalah Kukang, dia mengira satwa itu adalah tikus atau kuskus, namun setelah browsing di internet dia baru mengetahui bahwa satwa tersebut adalah kukang yang merupakan hewan langka dan dilindungi.

Bapak Chris mengatakan bahwa Laila Sari sudah dipelihara selama seminggu dari sejak pertama kali dia menemukannya di jalan raya dekat daerah Pondok Gede, dekat dengan rumahnya. Selama seminggu Laila Sari diberi makan pisang dan beberapa sayuran, juga diberikan susu bubuk yang dibuat menjadi bubur.

Beruntung Laila Sari segera terselamatkan dan kini dia berada di kandang karantina Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia dengan perawatan yang intensif.

Tim rescue juga memberikan beberapa pengetahuan mengenai kukang kepada Bapak Chris dan keluarganya. Mudah-mudahan beliau bisa menyampakannya juga ke teman-teman dekatnya atau tetangga sekitarnya. Kukang tidak boleh dipelihara atau diperdagangkan.

Untuk membantu penyelamatan kukang, silakan hubungi: IAR Indonesia, 0251-8389232.

7 komentar:

  1. Akhirnya setelah memalui diskusi saya dengan bapak Chris di Blog http://mepow.wordpress.com bapak Chris tau kalau kukang adalah satwa yang dilindungi... kita patut memberi apresiasi kepada bpk chris dan Ma'aruf erawan selaku pemilik blog Mepow yang sudah banyak membantu orang-orang yang ma menyerahkan kukang...

    BalasHapus
  2. mas saya punya kukang ne..baru beli di dpan BIP,,saya baru tahu kalau ternyata bnatang ini dilindungi..saya mau ngembaliin ke alamnya,,harap di bantu ya..

    no yang bsa di hubungi
    "085723906835" saya tunggu secepatnya..

    BalasHapus
  3. sdr reza..

    untuk mengembalikan kukang tersebut ke alam sangatlah tidak mudah harus ada proses rehabilitasi dulu (untuk memastikan kukang itu dalam kondisi sehat dan dalam kondisi terbaik untuk di leparliarkan kembali)

    iar indenesia telah membangun tempat rehabilitasi khusus untuk kukang di indonesia.kukang2 tersebut akan direhabilitasi dan opsi pertamanya akan dilepasliarkan lagi ke habitat alaminya.
    kebetulan untuk sekarang kandang rehabilitasi kami sedang penuh, bagi yang ingin menyerahkan kukang bisa menghubungi kami(iar indonesia)dengan memberikan data yang jelas (nama, alamat, contact person).apabila kami belum bisa menerima akan kami masukkan waiting list satwa (daftar tunggu) dan kami akan menghubungi anda sewaktu-waktu bila sudah ada kandang yang kosong.
    satu hal yang sangat penting, mari kita berpartisipasi terhadap kelestarian satwa liar di indonesia dengan TIDAK MEMBELI SATWA TERSEBUT dan membiarkan mereka hidup bebas di alam..
    terima kasih

    salam
    aris hidayat
    staff iar indonesia

    BalasHapus
  4. mas klo kita cba untuk memelihara nya dan membuat nya berkembang biak, gimna?

    BalasHapus
  5. Kepada Mas Hamdy, Kukang merupakan satwa liar yang berarti tidak boleh dipelihara oleh kita. karena satwa liar tempatnya di alam liar.
    Selain itu kukang juga bukan merupakan satwa yang mudah berkembang biak, terutama karena sang induk mengasuh anaknya (karena itu kemungkinan memiliki anak lebih dari 1 sangat sedikit).

    BalasHapus
  6. Tapi kalo kita gak membeli..kukang kukang itu akan mendapat perlakuan yg tidak layak dari para penjual liar dan akhirnya dibunuh atau dilepaskan seenaknya di sembarang tempat akhirnya toh mati juga....harus ada penampungan yg cukup utk menerima pengembalian kukang dr orang yg sdh terlanjur membelinya dong....

    BalasHapus
  7. Prinsipnya, jika kita memberli kukang pedagang akan merasa untung dan akan mencari kukang lagi di alam untuk dijual. kukang yang sudah diperjualbelikan hanya punya sedikit kemungkinan untuk kembali ke alam. memang terkesan kejam untuk membiarkan kukang di pedagang, tapi jika tidak ada yang beli pedagang akan merasa rugi sehingga mereka tidak akan menjual kukang lagi.

    BalasHapus