Senin, 07 November 2011

609 Kura-kura Moncong Babi Pulang Kampung ke Merauke Papua.

Kura-kura moncong babi
Sejumlah 609 ekor anak Kura-kura Moncong Babi dikembalikan ke habitat aslinya di Papua, Merauke. Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama pemerintah Hongkong dan Indonesia ini difasilitasi oleh Yayasan IAR Indonesia dan WCS-IP.
Sebelumnya pemerintah Hongkong melalui Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi mengkonfiskasi sebanyak 785 ekor Kura-kura Moncong Babi yang diselundupkan dari Indonesia secara ilegal pada tanggal 14 Januari 2011. Kesemua kura-kura tersebut kemudian dibawa ke Wild Animal Rescue Center milik Kadoori Farm Botanical Garden (KFBG).
Setelah beberapa bulan melakukan komunikasi dan mengurusi surat-surat, akhirnya Kura-kura Moncong Babi tersebut dijadwalkan untuk dilepaskan di Merauke dan akan datang ke sana pada tanggal 6 Oktober.
Sebelum dilepasliarkan, tim dari IAR Indonesia dan WCS-IP datang terlebih dahulu ke Merauke untuk melakukan kordinasi dengan pihak setempat dan untuk melakukan survey lokasi Pelepasliaran. Akhirnya diputuskan untuk melakukan pelepasliaran di Sungai Maro dengan pertimbangan meskipun untuk saat ini tidak terlihat ada Kura-kura Moncong Babi namun dari cerita penduduk setempat Kura-kura ini pernah ada dulu.

06 Oktober 2011
Tim IAR Indonesia sebagai fasilitator dan pihak KFBG Hongkong tiba di Merauke pada jam 10.00 WIT dengan membawa 609 ekor Kura-kura Moncong Babi. Di Bandara Nopah, Merauke tim disambut oleh staf BKSDA Merauke, TN wasur dan staf karantina hewan. Setelah itu tim menuju kantor BKSDA Merauke untuk istirahat dan melakukan pengecekan satwa. 
Setelah semua di cek dan persiapan dilakukan perjalanan darat menggunakan mobil  ke Kampung Bupul dekat Sungai Maro selama + 5 jam. Selanjutnya Kura-kura Moncong Babi tersebut diletakkan di kandang habituasi yang dibuat berdasarkan standard IUCN tentang pelepasliaran satwa sebagai tempat beradaptasi di lingkungan baru bagi satwa yang akan dilepasliarkan. Kandang habituasi ini dapat berfungsi untuk mengurangi stress pada satwa setelah berada di kandang transport dan setelah melalui perjalanan jauh.

Pelepasan kura-kura
07 Oktober 2011
Pukul 10.00 WIT, sehari setelah Kura-kura Moncong Babi sampai di Kampung Bupul. Proses pelepasliaran pun dimulai. Diawali oleh sambutan oleh kepala kampung, perwakilan dari pihak KFBG Hongkong dan IAR Indonesia kemudian ditutup oleh doa yang di pimpin oleh pendeta gereja setempat. Prosesi ini juga dihadiri oleh masyarakat Kampung Bupul serta para siswa sekolah yang di undang. Pelepasliaran Kura-kura Moncong Babi dilakukan oleh semua pihak termasuk juga oleh siswa sekolah.
Populasi Kura-kura Moncong Babi menurun dengan cepat dikarenakan oleh perburuan liar untuk dijual ataupun dimakan. Ancaman lain yang juga mengancam kelangsungan populasinya adalah kerusakan dan pengurangan habitat. Pada tahun 2000, mereka masuk ke dalam Appendix II CITES yang mengontrol sistem penjualannya. Mereka juga masuk kedalam kategori Rentan dalam IUCN Redlist yang artinya butuh dilakukan tindakan konservasi untuk mencegah populasinya menjadi punah.

1 komentar:

  1. bagaimana bisa kura2 dengan jumlah segitu banyak bisa menembus penjagaan Bea cukai? sungguh teledor pemerintah kita atau memang ada permainan antara Pemrintah dengan pengekspor kura-kura tersebut?
    untungnya ada IAR yang sanggup mengembalikan kura-kura tersebut kehabitat aslinya. salut buat IAR dan tetap semangat.

    BalasHapus