Rabu,17 September lalu, tim SRM (Survey Release Monitoring) kukang YIARI melakukan translokasi atau pemindahan tiga ekor kukang jawa (Nycticebusjavanicus) ke kandang habituasi yang terletak di hutan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis,
Jawa Barat.
Kukang di Kandang Habituasi SMGM |
Proses translokasi dilakukan bersama-sama tim dari BKSDA (balai konservasi sumberdaya alam). Jawa Barat bidang III Ciamis dan Pak Warid selaku kepala resort.
Tim SRM YIARI Membawa Kukang Menuju Kandang Habituasi |
Lokasi Pelepasliaran Kukang di SMGS |
Masyarakat mendukung adanya pelepasliaran kukang di daerah mereka. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan perayaan (selametan)
sebelum dan setelah acara traslokasi selesai. Tokoh masyarakat dan tokoh agama
ikut dalam acara perayaan/selametan
ini. Warga berharap kukang akan selamat hidup di alam bebas dan tidak ada lagi penjualan kukang untuk dipelihara.
Acara Selametan Setelah Translokasi Kukang |
Ketiga kukang tersebut merupakan hasil sitaan BKSDA Jawa Barat pada operasi penegakan hukum perdagangan satwa liar di Tasikmalaya. Barang bukti
berupa 21 ekor kukang jawa telah dititiprawatkan di YIARI. Satu dari
kukang-kukang tersebut mati akibat malnutrisi selama di tangan pedagang.
Sembilan dari kukang-kukang tersebut telah dilepasliarkan dan masih dimonitoring di habitat hutan Taman Nasional
Gunung Halimun Salak secara bertahap sejak Juni 2014 hingga sekarang. Sebagian lainnya yaitu
sepuluh ekor akan dilepasliarkan secara bertahap di habitat hutan
Suaka Margasatwa Gunung Sawal di Ciamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar