Cemong adalah seekor bayi Orangutan jantan berumur sekitar 2 tahun yang berasal dari Matan, Teluk Melano Ketapang. Setahun yang lalu Cemong diambil oleh masyarakat untuk dirawat karena merasa kasihan dengan kondisi Cemong saat itu, luka parah dengan jari tangan yang patah.
Habitat tempat tinggal Cemong tergusur oleh pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Menurut informasi yang didapat pada saat masyarakat mengambil Cemong induknya sudah mati.
Setelah setahun dipelihara kondisi Cemong cukup baik dan saat ini berat badannya 7 Kg. Ibu Sari yang memelihara Cemong sadar bahwa memelihara Orangutan adalah melanggar undang-undang maka beliau kemudian menghubungi WWF. WWF kemudian melapor kepada BKSDA Pontianak bahwa ada seorang Ibu yang igin menyerahkan Orangutan-Cemong.
Pada tanggal 25 Januari 2011 tim dari IAR Ketapang dan BKSDA Pontianak bergerak menuju ke rumah Ibu Sari di Jl. Wonodadi 1, Gg. Pada Rukun2 No 2, Desa Arang Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya Pontianak untuk melihat kondisi Cemong.
Tanggal 26 Januari 2011 Cemong berhasil di evakuasi ke Ketapang dan sekarang berada di kandang transit IAR Ketapang untuk di karantina dan untuk diobservasi kondisinya.
Selamat datang kembali Cemong di kampung halamanmu !!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar