Rabu, 12 Desember 2012

PRESS RELEASE: PELEPASLIARAN ORANGUTAN KALIMANTAN (Pongo pygmaeus) “PELANSI” KE AREAL HUTAN PEMATANG GADUNG KALIMANTAN BARAT



Ketapang, Selasa 11 Desember 2012


          Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan Yayasan IAR Indonesia di Ketapang kembali melepasliarkan Orangutan setelah melewati masa rehabiitasi, “Pelansi” adalah orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), pemberian nama ini memiliki cerita tersendiri dimana orangutan ini ditemukan di hutan dekat Dusun Pelansi Kuala Satung, Kabupaten Ketapang pada bulan April 2012 dalam keadaan menyedihkan dengan luka membusuk akibat jerat pemburu ditangan kanannya yang sangat serius dan nyaris terputus. Orangutan jantan ini diperkirakan sekitar 13 tahun, proses penyelamatan dari luka yang sangat serius menyebabkan tangan kanannya harus di amputasi sampai mendekati batas siku demi menyelamatkan hidupnya. Dari hasil pemeriksaan kondisi kesehatan dan pengamatan perilaku selama berada di Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan IAR Ketapang,  Pelansi dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di areal hutan Desa Pematang Gadung karena hutan asalnya sudah habis dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.  Selama proses pelepasliaran Pelansi dipasangi alat micro-chip berfungsi sebagai penandaan bahwa orangutan tersebut pernah dirawat di pusat rehabilitasi. 

             Direktur Eksekutif Yayasan IAR Indonesia drh. Karmele LIano Sanchez menyampaikan “Pelansi adalah Orangutan liar selama 12 tahun lebih hidup di hutan, jadi disegerakan setelah lukanya sembuh untuk segera dilepasliarkan kembali karena cacat mental akibat perburuan dan deforestrasi habitat lebih susah diobati dari pada luka fisik…” Dalam arti sebaiknya Orangutan yang berada dipusat rehabilitasi berasal dari penyelamatan dialam atau masih belum terlalu lama berinteraksi dengan manusia siap secara fisik dan mental untuk segera dilepasliarkan kembali kehabitat alami untuk mempertahankan sifat liarnya. Pelansi akan di monitor secara intensif untuk beberapa waktu oleh Tim dari Yayasan IAR Indonesia dan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA KalBar) – Seksi Konservasi Wilayah I Kabupaten.  Monitor ini adalah untuk mengetahui adaptasi Pelansi di habitat aslinya setelah beberapa waktu di rawat di pusat rehabilitasi. Metode yang di gunakan adalah dengan mengikuti aktivitas harian Pelansi mulai dari bangun tidur sampai kembali kepohon tidurnya dan untuk meyakinkan bahwa kondisi cacat yang di alaminya tidak berpengaruh banyak dalam beraktivits dan bertahan hidup di hutan.

        Banyak alasan Orangutan seharusnya hidup dihabitat aslinya tetapi berada di pusat rehabilitasi, diantaranya berasal dari serahan masyarakat setelah dipelihara atau hasil sitaan, akibat perburuan liar, alih fungsi lahan menjadi perkebunan, penebangan liar, pertambangan, perdagangan ilegal maupun konflik dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.  Berdirinya pusat rehabilitasi untuk merawat dan menyembuhkan orangutan yang sakit atau terluka, anak orangutan yang ditinggal induknya, selanjutnya dilatih agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sehingga dapat bertahan hidup dan siap untuk dikembalikan ke habitat aslinya.  Menyedihkan karena tidak semua orangutan yang ada di pusat rehabilitasi dapat dilepasliarkan kembali dengan beberapa alasan penting, seperti perilaku yang tidak mampu hidup kembali di hutan, faktor kesehatan atau penyakit permanen sehingga tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali.

         Faktor penting dilakukan upaya penyadartahuan dan edukasi terhadap masyarakat untuk bersama menjaga satwa langka dilindungi oleh Pemerintah ini adalah penegakkan hukum yang tegas melalui tertib peredaran terhadap perdagangan ilegal dan perburuan liar oleh Pemerintah yang didukung mitranya baik lembaga non-pemerintah dan partisipasi pihak swasta demi mendukung sukses upaya tersebut. Orangutan adalah jenis primata yang tercantum dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List sebagai kategori satwa (Critically Endangered) sangat terancam punah, program rehabilitasi dan reintroduksi orangutan, digolongkan sebagai “Flagship Species”, yakni sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung pelestarian orangutan di habitat aslinya. 

             Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan penuh yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Kabupaten Ketapang dan Yayasan IAR Indonesia dalam upaya pelepasliaran orangutan Pelansi ke areal hutan Pematang Gadung.  dukungan penuh dari Drs. Hendrikus M,Si sebagai Bupati Ketapang Kalimantan Barat, beliau menyampaikan “hutan bukan saja penyaring udara tetapi juga menjaga keanekaragaman  hayati, dan saya tidak  ingin generasi mendatang  hanya mendapat cerita mengenai kelimpahan  sejumlah  spesies seperti Orangutan dongeng karena terbabat habis, serta jangan sampai anak cucu kita hanya mengetahui gambarnya  saja..”
Pemilihan areal hutan Pematang Gadung telah melalui tahap studi penilaian terlebih dahulu dan diketahui memiliki habitat dan daya dukung lingkungan yang sesuai sebagai lokasi pelepasliaran Pelansi.  Hutan Pematang Gadung di dominasi dengan tipe hutan rawa gambut dengan kedalaman lebih dari 5 meter dan memiliki nilai konservasi tinggi serta keanekaragaman flora dan fauna yang masih alami.


Informasi lebih lanjut, hubungi:

Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan
Yayasan IAR Indonesia, Kab. Ketapang
Tel./Fax:+62-(0)534-3038075

Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Kalimantan Barat
Seksi Konservasi Wilayah I Kab. Ketapang
Tel./Fax: +62-(0)534-31213


Tidak ada komentar:

Posting Komentar