Oleh:
Robithotul Huda
Koordinator
Program Pelepasliaran dan Monitoring
Pada tanggal 10 Desember 2012 BKSDA
Lampung, Yayasan IAR Indonesia dan KPHL Batutegi
mentranslokasi Kukang Sumatra (N.Coucang)
hasil sitaan BKSDA Lampung ke kandang habituasi Hutan Lindung Batutegi, Lampung. Kukang sumatera adalah salah satu dari 3 jenis yang dimiliki oleh Indonesia, 3 jenis ini merupakan dari 5 jenis Kukang didunia yang ditetapkan sebagai satwa terancam punah didunia Apendik I dari CITES.
Sebagai bangsa kita wajib berbangga akan kekayaan biodiversity Indonesia merupakan peringkat ke dua setelah Brazil terutama kekayaan jenis mamalia dan kelautannya. Termasuk jenis primata dari 5 jenis Kukang di dunia 3 diantaranya ada di Indonesia.
Selanjutnya kukang Sumatra betina
yang diberi nama Lisa ini akan menjalani masa habituasi serta pemulihan kondisi
fisiknya yang terlihat agak kurus hingga dia benar-benar siap untuk
dikembalikan ke habitat aslinya yaitu Hutan Lindung Batutegi Lampung.
Tujuan pelepasliaran satwa liar jenis Kukang adalah merupakan salah satu upaya konservasi mempertahankan jenis species dihabitat alaminya setelah banyaknya masalah mulai dari perburuan, perdagangan sampai akhirnya nasip jenis satwa nocturnal ini susah untuk dilepasliarkan kembali karena pemburu dan pedagang selalu memotong bahkan mencabut gigi sebagai alat utama bertahan hidup dialam liar Kukang. Harapan baru bagi Lisa ini untuk
melanjutkan regenerasinya dalam mengambil peran penting di alam sehingga
terjadi keseimbangan ekosistem dan semoga akan tetap lestari.
Mari peduli kepada kelestarian Kukang dengan berbuat kecil untuk kelestariannya, dengan tidak membeli Kukang!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar