Mengembalikan tak semudah mengambil dari alam : Jangan Beli Kukang!
Winar (Indah Winarti)
Slow Loris Conservation Program - Coordinator
Yayasan IAR Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Panel Konservasi Satwa (DPKS)
yang diselenggarakan oleh panitia bersama Pelita, PCSI UNB, dan MAPAR UNB di
Universitas Nusa Bangsa Bogor (25/11/2012). Tema utama diskusi ini adalah
Mengungkap Fakta di Balik Realita – Derita Satwa di Ambang Kepunahan. Panel
diskusi yang diundang adalah JAAN, WCS, IAR, dan BBKSDA SKW III Jawa Barat.
JAAN dan IAR memaparkan studi kasus mengenai lumba-lumba dan kukang, WCS
memaparkan tentang jalur perdagangan satwa liar dilindungi, dan BBKSDA
menyampaikan tentang peraturan perundangan mengenai perlindungan satwa serta
penegakan hukumnya.
Dalam subtema yang disampaikan Yayasan IAR Indonesia, panel yang
diwakili oleh Indah Winarti (koordinator program Slow Loris Conservation), menekankan ajakan untuk
tidak membeli kukang. Pemaparan yang disampaikan meliputi pengenalan kukang, bagaimana
proses menyakitkan yang dialami kukang dari sejak ditangkap hingga ke tangan
pemelihara, serta bagaimana proses rehabilitasi hingga release yang dilakukan IAR (3R-M = Rescue, Rehabilitation, Release, and Monitoring). Panelis yang hadir, yaitu dari kalangan siswa, guru, dan mahasiswa,
serta penggiat lingkungan lainnya, melontarkan berbagai pertanyaan yang
menarik. Ada panelis yang menanyakan tentang apa saja upaya atau kegiatan yang
dilakukan Yayasan IAR Indonesia terkait dengan upaya pelestarian kukang dan awareness terhadap pemburu,
bagaimana menerapkan animal welfare
dalam kehidupan sehari-hari, hingga pertanyaan nyeleneh bagaimana melegalkan memelihara satwa liar dilindungi.
Terkait dengan proses 3R-M, Yayasan IAR Indonesia mengajak
masyarakat untuk memahami betapa proses untuk mengembalikan satwa liar ke alam
tidaklah semudah mengambil. Kukang harus sehat secara fisik dan mental agar
dapat dilepasliarkan, artinya kukang tersebut harus sehat dan memiliki gigi
taring serta berperilaku normal alami. Contoh perilaku alaminya adalah menjauh
dan tidak bergantung kepada manusia, mampu mencari dan pakan alaminya, dan
lain-lain. Proses yang tidak mudah dan pastinya tidak murah untuk
melaksanakannya menjadi kendala sekaligus tantangan bagi kita semua. Melihat
proses yang sedemikian panjang, lama, dan mahal, Yayasan IAR Indonesia mengajak masyarakat untuk berpikir “Mau
sampai kapan kita merehabilitasi kukang dari perdagangan? Sementara kukang yang
sudah diambil dari alam pada umumnya akan dipotong gigi taringnya, dan ini sekaligus
menurungkan harapan kembalinya dia ke alam”.
Solusi praktis untuk memperlambat
proses pengambilan kukang dan perdagangannya adalah dengan memutus rantai
perdagangan : jangan beli kukang! Dengan alasan apapun pembelian kukang yang
kita lakukan, hanya akan membuat pedagang meminta stok dari pemburu,
pengambilan kukang dari alam akan terus berlanjut. Kita semua berharap,
kesadaran kita untuk ikut serta melestarikan kukang dengan cara yang benar
(memutus rantai perdagangan : tidak membeli kukang) dan penegakan hukum dapat
berjalan beriringan, sehingga upaya pelestarian dapat berlangsung secara
menyeluruh oleh semua pihak. Karena kita mau, kukang yang
terancam punah menjadi lestari dan bisa terus dilihat di alam oleh anak cucu
kita nanti. Karena mengembalikan tak semudah mengambil dari alam jadi jangan
Beli Kukang!
Yayasan International
Animal Rescue (IAR) Indonesia
Winar (Indah Winarti)
Slow Loris Conservation Program - Coordinator
+62-8561646860
Website: internationalanimalrescue.orgBlog: yayasaniarindonesia.blogspot.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar