http://www.youtube.com/watch?v=oxsxan3cjLA
Kembali Yayasan IAR Indonesia (International
Animal Rescue-Indonesia) melepasliarkan 1 individu Orangutan Kalimantan
(Pongo pygmaeus) di Hutan Pematang Gadung Gunung Palung Kalimantan
Barat. Orangutan Peni berumur 7 tahun setelah hampir 3 tahun
dirawat dipusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan Ketapang YIARI.
Peni adalah anak dari induk yang sudah mati pada saat proses
penyelamatan 2 Orangutan di bulan November 2010. Peni satu dari ratusan
bahkan sudah tak terhitung jumlah bayi Orangutan yang harus berpisah
dari induknya karena akibat eksploitasi lahan menjadi perkebunan sawit,
perburuan dan perdagangan. Sekaranglah waktunya Peni menjemput haknya
sebagai Orangutan liar pada tanggal 02 Mei 2013 dilepasliarkan kehabitat
alami di Hutan Adat Pematang Gadung Gunung Palung, daerah pelepasliaran
ini merupakan habitat alami yang masih layak untuk menjadi lokasi
pelepasliaran dan sudah beberapa kali menjadi lokasi pelepasliaran
Orangutan Oleh Yayasan IAR Indonesia. Pelepasliaran Peni dilengkapi
dengan ditandai Radio Transmiter yang ditanam dibawah kulit untuk
memudahkan team memonitor menggunakan radio trakking. Selamat datang
Peni di Alam liar... Kami akan selalu merindukanmu tetapi kecintaan Kami
adalah terus berjuang untuk mengembalikanmu ke Alam, karena Orangutan
hidupnya di Hutan BUKAN di kandang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar