Kembali Yayasan IAR Indonesia
(International Animal Rescue-Indonesia) melepasliarkan 1 individu
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Hutan Pematang Gadung Gunung
Palung Kalimantan Barat. Orangutan Peni berumur 7 tahun setelah hampir 3
tahun dirawat dipusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan Ketapang
YIARI. Peni adalah anak dari induk yang sudah mati pada saat proses
penyelamatan 2 Orangutan di bulan November 2010 di Desa Peniraman
Pontianak Kalimantan Barat. Peni satu dari ratusan bahkan sudah tak
terhitung jumlah bayi Orangutan yang harus berpisah dari induknya karena
akhibat eksploitasi lahan, perburuan dan perdagangan. Sekaranglah
waktunya Peni menjemput haknya sebagai Orangutan liar pada tanggal 02
Mei 2013 dilepasliarkan kehabitat alami di Hutan Adat Pematang Gadung
Gunung Palung, daerah pelepasliaran ini merupakan habitat alami yang
masih layak untuk menjadi lokasi pelepasliaran dan sudah beberapa kali
menjadi lokasi pelepasliaran Orangutan Oleh Yayasan IAR Indonesia.
Pelepasliaran Peni dilengkapi dengan ditandai Radio Collar yang ditanam
dibawah kulit untuk memudahkan team memonitor menggunakan radio
trakking. Selamat datang Peni di Alam liar... Kami akan selalu
merindukanmu tetapi kecintaan Kami adalah terus berjuang untuk
mengembalikanmu ke Alam, karena Orangutan hidupnya di Hutan BUKAN di
kandang.
Sabtu, 25 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar