Jumat, 07 Desember 2012

Dialog "Permasalahan Primata & Upaya Konservasinya"


Oleh: Ayut Enggeliah E.
Staff Edukasi dan Penyadartahuan Yayasan IAR Indonesia

         Yayasan IAR Indonesia bersama ProFauna Indonesia dalam dialog RRI PRO 1 FM 94.6 Malang pada tanggal 26 November 2012. Tema dialog "Permasalahan Primata & Upaya Konservasinya. Primata adalah mamalia yang menjadi anggota ordo biologi Primates. Di dalam ordo ini termasuk lemur, tarsius, kera, monyet dan juga manusia. Kata ini berasal dari kata dari bahasa latin primates yang berarti "yang pertama, terbaik, mulia".Colin Groves mencatat sekitar 350 spesies primata dalam Primate Taxonomy. Ilmu yang mempelajari primata dinamakan primatologi. 
        Ada banyak alasan kenapa kita suka memelihara satwa jenis ini salah satunya karena kedekatan kekerabatan mereka dengan kita sebagai manusia jadi baik dari fisik dan perilaku mirip dengan kita dan lucu juga menggemaskan. Hal inilah yang membuat angka penangkapan dan perburuan primata dari alam semakin meningkat untuk diperdagangkan.
          Selama dialog ini adalah bahwa masih banyaknya masyarakat secara umum belum mengenai arti dari mencintai dan menyayangi satwa tanpa harus menyakiti. Perdagangan primata sebagai satwa liar di Jawa Timur menurut Radius Nursidi sebagai Campaigner dari ProFauna Indonesia bahwa perdagangan primata terutama jenis Monyet ekor panjang dan Kukang masih menduduki urutan tertinggi dipasaran selain burung paruh bengkok. 
      Terdapat seorang penelpon bernama Bapak Robert menyampaikan bahwa "Beliau merupakan pemelihara satwa yang baik dengan cara tidak menyakitinya bahkan mencintai jadi apakah tidak ada sebuah perbedaan dengan pemelihara yang baik dari pada orang yang menyakiti hewan?". Kami sepakat menyampaikan bahwa akan lebih baik memelihara satwa peliharaan seperti ayam, kucing, anjing, kelinci dan lainnya dari pada memlihara satwa liar seperti jenis primata, karena semua jenis primata adalah satwa liar yang semestinya hidup dihabitat alaminya.
        Yayasan IAR Indonesia mengambil peran sebagai pusat rehabilitasi satwa untuk dikembalikan lagi kehabitat alaminya adalah merupakan pilihan terakhir disaat semakin banyaknya permasalahan primata yang sudah terlanjur keluar dari habitat alaminya karena perburuan dan perdagangan. Karena semua satwa liar seperti primata mempunyai hak yang sama seperti manusia dapat hidup sejahtera!


Update "Mawar" Setelah Diamputasi Tangannya

 
Oleh: drh. Prameswari Wendi
Dokter hewan Yayasan IAR Indonesia


Mawar masih dalam kondisi pemulihan kesehatan setelah tangan kiri nya diamputasi.

Apakah Anda masih ingat tentang kisah Mawar si Kukang jawa (
N.javanicus) dari habitat alami kembali kepusat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia pada bulan Oktober? Mawar ditemukan dalam keadaa luka parah pada tangannya yang mengakibatkan tangan kirinya harus diamputasi. Sudah dua bulan berlalu luka bekas amputasi sembuh dengan baik. Proses penyembuhan kulit di atas luka menutup dengan baik dan rambut baru juga sudah mulai tumbuh. Nafsu makan sangat bagus, dia aktif di kandang dan berat tubuhnya sekarang 1 kg. Untuk saat ini, tim medis masih terus memonitornya di bawah pengawasan dan melanjutkan rehabilitasi agar dia belajar untuk beradaptasi dengan kondisi cacatnya.

Rabu, 05 Desember 2012

2 Ekor Penghuni Baru

 Bulan November ini Yayasan IAR Indonesia kedatangan 2 ekor penghuni baru.

          Pagi itu tanggal 15 November 2012 adalah hari libur Nasional dan waktunya beristirahat bagi masyarakat secara umum tetapi bagi tim satwa mungkin akan berbeda karena harus selalu siap apabila ada laporan dari masyarakat tentang keberadaan satwa yang harus di rescue (selamatkan), satu ekor jenis Monyet ekor panjang ini bernama Milo, satwa betina ini adalah "milik" seorang Kolonel Asep Subadri yang menghubungi Yayasan IAR Indonesia untuk segera diamankan karena sudah menggangu kenyamanan warga penghuni di sekitar perumahan Beliau. Milo adalah satwa peliharaan Bapak Asep sejak 2 tahun yang lalu merupakan pemberian dari seorang teman, dan setelah semakin besar Milo tentu saja naluri sebagai satwa liar akan muncul dan tidak baik untuk masyarakat karena memang bukan hewan peliharaan sehingga dengan kekuatan sebagai satwa liar kemungkinan lepas dari tali ikatan diperutnya juga beresiko untuk terlepas. Banyak data bahwa hampir semua satwa liar terutama jenis primata yang sudah terlanjur berinteraksi dengan manusia kecenderungan berpenyakit tkarena tanpa disadari bahwa sesama jenis primata seperti monyet dan manusia seperti kita akan mudah saling menularkan penyakit, perbedaan primata lain dengan manusia adalah apapila manusia terjangkit penyakit akan langsung bereaksi seperti deman atau muncul batuk pada penderita TBC tetapi pada jenis monyet akan terlihat sehat tetapi pada saat terdeteksi dan pembedahan pada organ tubuh akan terlihat banyak bakteri diparu-parunya, hal inilah yang berbahayakan bagi manusia dan satwa liar itu sendiri.

             "Maripili adalah seekor Kukang jawa (N.javanicus) jenis kelamin betina berhasil di rescue pada hari Kamis tanggal 29 November 2012 oleh tim awareness  di Jakarta Utara. Kukang "Maripili" ini sudah dipelihara oleh pemilik selama 7 bulan dengan kondisi berat badan 640 gram dan malnutrisi, rata-rata Kukang dialam berat badan idealnya adalah sekitar 800-1000 gram. Permasalahan inilah yang sama dialami satwa liar yang dipelihara selain berpenyakit juga malnutrisi atau kekurangan gizi dan dehidrasi. Sebaik-baiknya kita memperlakukan satwa liar sebagai hewan peliharaan tidak akan sebaik dan sejahtera seperti di habitat alaminya, karena kita sebagai manusia tidak akan dapat menjamin kesejahteraan satwa dikandang karena secara alami satwa dapat memenuhi kebutuhan alami mereka dari alam!.


Oleh: Ayut Enggeliah Entoh
Staff Eduksi dan Permberdayaan Yayasan IAR Indonesia
Hp: 081 234 075 917




Selasa, 04 Desember 2012

Peran LSM Lingkungan (Yayasan IAR Indonesia) Dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah: UU No. 5 Tahun 1990





Oleh: Ayut Enggeliah E.
Staff Edukasi dan Penyadartahuan Yayasan IAR Indonesia


          Bersama Ir. Bambang Soepijanto MM, dari Direktur Jendral Planologi Kehutanan pada tanggal 24 November 2012, Yayasan IAR Indonesia diundang dalam kuliah tamu oleh Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan (LKP3) dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang. Kegiatan kuliah tamu ini merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa FIA-UB dimana mahasiswa diajarkan secara teori dan proses sebuah kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah sampai studi bagaimana sebuah kebijakan dapat diterapkan, dilaksanakan dalam sebuah lingkup pemerintah dan sampai kepada masyarakat secara keseluruhan.
           Tema kuliah tamu ini adalah “Kajian Revisi Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Dalam Perspektif Multi Steakholder sebagai upaya Penyeimbangan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan”. Yayasan IAR Indonesia berusaha memaparkan tentang peran pusat rehabilitasi satwa dalam mendukung kebijakan pemerintah yakni UU Konservasi No. 5 Th. 1990, Ayut Enggeliah E. sebagai staff edukasi dan Penyadartahuan YIARI menyampaikan dalam visi dan misi bahwa berdirinya YIARI sendiri adalah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan satwa liar yang menjadi korban karena berbagai tindakan manusia, melakukan upaya perlindungan dengan penegakan hukum, penyelamatan dan rehabilitasi, hal tersebut sangat mendasar sesuai dan diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan RI No. P.31/Menhut-II/2012 Tentang Lembaga Konservasi, yaitu “Lembaga konservasi untuk kepentingan khusus adalah lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah yang dalam peruntukan dan pengelolaan difokuskan pada fungsi penyelamatan dan rehabilitasi satwa”.
           Satu hal yang menarik tentang presentasi oleh Bapak Ir. Bambang Soepijanto sebagai Direktur Jendral Planologi Kehutanan adalah minimnya informasi yang diketahui oleh masyarakat “bahwa tidak semua kawasan adalah hutan..” dalam hal ini semua sudah diatur dalam Undang-undang batasan kawasan dan fungsinya sehingga masih memungkinkan pihak terkait memanfaatkan kawasan baik mempertimbangkan kekayaan biodiversity maupun bukan (alih fungsi) selama masih sesuai dengan aturan yang ada, bias dibayangkan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama sekitar kawasan harus terus disampaikan secara luas agar segala sesuatunya yang bersifat perubahan kekayaan alam dapat terpantau dan termonitor oleh siapa saja sesuai dengan fungsinya baik habitat dan kekayaan didalamnya.
            Selain dari Dir. Jend. Planologi Kemenhut juga diundang dari akademisi Universitas Brawijaya Malang yaitu Bapak Dr. Srwono. MS sebagai Pakar Kebijakan Publik dan Bapak Mohammad Fadli SH, MH sebagai pakar Hukum. Beliau menyampaikan tentang bagaimana sebuah kebijakan muncul dan pertimbangan apa sehingga sampai harus ada pengajuan revisi.
               Secara umum kegiatan cukup bagus terus disampaikan kepada mahasiswa secara umum mengingat bahwa segala sesuatu permasalahan menjadi pembelajaran dan belajaran untuk lebih kritis menganalisis sebuah kasus sehingga medapatkan solusi dimasa mendatang karena semua ada ditangan generasi penerus bagaimana menjalanankannya…

Pesan bagus untuk terus kita ingat, “Kebesaran sebuah Negara dan perkembangan moralnya dapat dilihat dari bagaimana mereka memperlakukan hewan-hewannya” (Mahadma Gandhi)


Oleh: Ayut Enggeliah Entoh
Staff Eduksi dan Permberdayaan Yayasan IAR Indonesia
Hp: 081 234 075 917


Diskusi Panel Konservasi Satwa di Universitas Nusa Bangsa


Mengembalikan tak semudah mengambil dari alam : Jangan Beli Kukang!

Winar (Indah Winarti)
Slow Loris Conservation Program - Coordinator

Yayasan IAR Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Panel Konservasi Satwa (DPKS) yang diselenggarakan oleh panitia bersama Pelita, PCSI UNB, dan MAPAR UNB di Universitas Nusa Bangsa Bogor (25/11/2012). Tema utama diskusi ini adalah Mengungkap Fakta di Balik Realita – Derita Satwa di Ambang Kepunahan. Panel diskusi yang diundang adalah JAAN, WCS, IAR, dan BBKSDA SKW III Jawa Barat. JAAN dan IAR memaparkan studi kasus mengenai lumba-lumba dan kukang, WCS memaparkan tentang jalur perdagangan satwa liar dilindungi, dan BBKSDA menyampaikan tentang peraturan perundangan mengenai perlindungan satwa serta penegakan hukumnya.



Dalam subtema yang disampaikan Yayasan IAR Indonesia, panel yang diwakili oleh Indah Winarti (koordinator program Slow Loris Conservation), menekankan ajakan untuk tidak membeli kukang. Pemaparan yang disampaikan meliputi pengenalan kukang, bagaimana proses menyakitkan yang dialami kukang dari sejak ditangkap hingga ke tangan pemelihara, serta bagaimana proses rehabilitasi hingga release yang dilakukan IAR (3R-M = Rescue, Rehabilitation, Release, and Monitoring). Panelis yang hadir, yaitu dari kalangan siswa, guru, dan mahasiswa, serta penggiat lingkungan lainnya, melontarkan berbagai pertanyaan yang menarik. Ada panelis yang menanyakan tentang apa saja upaya atau kegiatan yang dilakukan Yayasan IAR Indonesia terkait dengan upaya pelestarian kukang dan awareness terhadap pemburu, bagaimana menerapkan animal welfare dalam kehidupan sehari-hari, hingga pertanyaan nyeleneh bagaimana melegalkan memelihara satwa liar dilindungi.


Terkait dengan proses 3R-M, Yayasan IAR Indonesia mengajak masyarakat untuk memahami betapa proses untuk mengembalikan satwa liar ke alam tidaklah semudah mengambil. Kukang harus sehat secara fisik dan mental agar dapat dilepasliarkan, artinya kukang tersebut harus sehat dan memiliki gigi taring serta berperilaku normal alami. Contoh perilaku alaminya adalah menjauh dan tidak bergantung kepada manusia, mampu mencari dan pakan alaminya, dan lain-lain. Proses yang tidak mudah dan pastinya tidak murah untuk melaksanakannya menjadi kendala sekaligus tantangan bagi kita semua. Melihat proses yang sedemikian panjang, lama, dan mahal, Yayasan IAR Indonesia mengajak masyarakat untuk berpikir “Mau sampai kapan kita merehabilitasi kukang dari perdagangan? Sementara kukang yang sudah diambil dari alam pada umumnya akan dipotong gigi taringnya, dan ini sekaligus menurungkan harapan kembalinya dia ke alam”.

Solusi praktis untuk memperlambat proses pengambilan kukang dan perdagangannya adalah dengan memutus rantai perdagangan : jangan beli kukang! Dengan alasan apapun pembelian kukang yang kita lakukan, hanya akan membuat pedagang meminta stok dari pemburu, pengambilan kukang dari alam akan terus berlanjut. Kita semua berharap, kesadaran kita untuk ikut serta melestarikan kukang dengan cara yang benar (memutus rantai perdagangan : tidak membeli kukang) dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan, sehingga upaya pelestarian dapat berlangsung secara menyeluruh oleh semua pihak. Karena kita mau, kukang yang terancam punah menjadi lestari dan bisa terus dilihat di alam oleh anak cucu kita nanti. Karena mengembalikan tak semudah mengambil dari alam jadi jangan Beli Kukang!



Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia
Winar (Indah Winarti)
Slow Loris Conservation Program - Coordinator
+62-8561646860
Website: internationalanimalrescue.org
Blog: yayasaniarindonesia.blogspot.org