Selasa, 10 September 2013

Kukang Menyedihkan





03 September 2013 YIARI mendapat serahan satwa dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak, satwa tersebut seekor Kukang (belum teridentifikasi jenisnya karena rambut sudah dalam keadaan rontok & bleaching), Kukang tersebut dalam kondisi sekarat dengan kondisi fisik malnutrisi, jari tangan patah, dislokasi pada kaki, gigi terpotong, luka terbuka pada bagian pantat yang biasanya ditemukan pada satwa yang terlalu lama dikandang sempit dan sangat kurus tercatat berat hanya 500gram, berat ideal Kukang adalah rata-rata sekitar 700 gram.

Kukang menyedihkan ini sedang menjalani perawatan intensif oleh team medis YIARI, berdasarkan laporan pihak TNGHS Kukang tersebut ditemukan oleh warga dan kemungkinan terlindas oleh kendaraan bermotor. Melihat kondisi fisik kemungkinan satwa dilindungi ini kabur atau sengaja dibuang oleh pemiliknya. Keberadaan Kukang seperti inilah yang selalu terjadi, Kukang terus diburu karena angka permintaan masyarakat terus meningkat. Status satwa Kukang di Indonesia adalah dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 Tahun dan denda Rp. 100 jt.
Populasi Kukang dialam terus berkurang, hal mudah yang bisa kita lakukan adalah "STOP Eksploitasi Kukang".

Salam Lestari


Ayut Enggeliah E.

Education & Media Staff


International Animal Rescue Indonesia

Curug Nangka, Kp.Sinarwangi, Ciapus, Bogor, Indonesia
Tel: +62 (0)251 8389232

yayasaniarindonesia.blogspot.com 


Untuk mengetahui informasi detail tentang Yayasan IAR Indonesia silahkan join di: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar