bersama
Taman Nasional Ujung Kulon telah semua
Monyet ekor panjang tersebut dari 4 kelompok yang sudah menjalani proses
rehabilitasi di Yayasan IAR Indonesia (YIARI) dan melalui pemerikasaan
kesehatan secara menyeluruh, perilaku dan mental untuk kembali kehabitatnya.
Pada primata jenis ini sebelum dilepasliarkan sudah menjalani kontrasepsi.
Pelepasliaran Monyet ekor panjang berjalan sejak
tahun 2009 dan pelepasliaran kali ini adalah sudah mencapai 86 individu yang
sudah dilepas, setelah satwa dilepasliarkan tim dilapangan akan memonitor
selama 1 bulan kedepan untuk memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan dapat terpenuhi
kebutuhan pakan alami dan dapat bertahan hidup di alam.
Manager Program Pusat
Rehabilitasi Satwa IAR Ciapus (YIARI) yaitu Aris Hidayat mengatakan “Status
Monyet Ekor Panjang belum dilindungi, satwa ini berasal dari operasi penertiban
dan serahan sukarela dari masyarakat dan translokasi dari lembaga lain. Dengan
memberikan kesempatan kembali kehabitat aslinya setelah lama berada dalam
peliharaan manusia secara “animal welfare”
jenis ini juga berhak mendapatkan hak untuk tetap hidup dialam liar sesuai
dengan tujuan Yayasan IAR Indonesia dibangun adalah “Didedikasikan untuk penyelamatan dan rehabilitasi satwa yang
menderita.”
Penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam konservasi dan mempertahankan jenis dihabitat alaminya. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan salah satu kawasan alami yang memiliki dianggap layak sebagai lokasi pelepasliaran satwa liar, luas kawasan pengelolaan 120.551 hektar terdiri dari 76.214 hektar daratan dan 44.337 hektar perairan dengan keanekaragaman hayati cukup beragam yaitu 35 jenis mamalia, 5 jenis primate, 240 jenis burung, 59 jenis reptil, 22 jenis amphibi, 142 jenis ikan dan 33 jenis terumbu karang (Julianto, 2007).
Penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam konservasi dan mempertahankan jenis dihabitat alaminya. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan salah satu kawasan alami yang memiliki dianggap layak sebagai lokasi pelepasliaran satwa liar, luas kawasan pengelolaan 120.551 hektar terdiri dari 76.214 hektar daratan dan 44.337 hektar perairan dengan keanekaragaman hayati cukup beragam yaitu 35 jenis mamalia, 5 jenis primate, 240 jenis burung, 59 jenis reptil, 22 jenis amphibi, 142 jenis ikan dan 33 jenis terumbu karang (Julianto, 2007).
Monyet
ekor panjang adalah satwa yang bersifat omnivore
(mamalia pemakan segala, baik tumbuhan maupun hewan). Penentuan
lokasi pelepasliaran ini berdasarkan ketersediaan pakan alami, ketersediaan
ruang dan keamanan dari predator. Dari hasil survei pulau Panaitan memiliki
banyak potensi pakan alami bagi Monyet ekor panjang dikawasan sekitar lebih
dari 15 jenis pakan alami termasuk telur, kepiting, serangga dan kerang.
Saat ini
monitoring masih terus dilakukan oleh Staff Monitoring YIARI dan petugas
Balai Taman Nasional Ujung Kulon untuk mengetahui daya adaptasi satwa, kondisi
terkini dan perilaku satwa tersebut di habitat barunya. Semoga di rumah barunya
monyet-monyet tersebut dapat hidup dengan nyaman.
Informasi
lebih lanjut hubungi:
Yayasan IAR Indonesia
Aris Hidayat (Manager Program Ciapus-YIARI)
Mobile: 081 380 468 101
Mobile: 081 380 468 101
Ayut Enggeliah Entoh (Staff Edukasi dan
Awareness-YIARI)
Email: informasi@internationalanimalrescue.org yayasaniarindonesia.blogspot.com www.internationalanimalrescue.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar